Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Gelapkan Uang Rp 50 Juta, Mantan Kabid di Dinas Pendidikan Ende Ditahan

Kompas.com - 17/03/2023, 11:52 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan mantan Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Ende berinisial KN atas dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp 50 juta.

Kepala Kepolisian Resor Ende AKBP Andre Librian mengatakan, tersangka telah ditahan sejak Senin (13/3/2023).

Baca juga: Pemkab Ende Janji Segera Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Trans Utara Flores

"Kami panggil dan ambil keterangan terakhir pada Senin 13 Maret 2023. Setelah diperiksa KN langsung ditahan," ujar Andre dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Andre mengungkapkan, kasus ini berawal ketika Dinas PK Ende melakukan pengadaan barang atau sarana pendidikan berupa laptop. Barang tersebut sudah didatangkan oleh penyedia tetapi belum dibayar.

Penyedia lalu mendatangi Dinas PK Ende untuk menanyakan pembayaran. Namun saat itu, penyedia mendapat penjelasan bahwa barang tersebut sudah dibayar dan dibuktikan dengan kuitansi.

Andre menambahkan, penyedia sempat kaget karena tidak pernah membuat kwitansi pembayaran. Belakangan diketahui kwitansi itu palsu dan dibuat oleh tersangka.


Melihat adanya kejanggalan dan terus didesak pihak penyedia, Dinas PK Ende melaporkan kasus tersebut ke Polres Ende.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya indikasi dugaan penggelapan uang pengadaan barang oleh KN.

"Tersangka diduga digelapkan uang dari dinas PK yang seharusnya dibayarkan ke penyedia atau rekanan untuk pengadaan laptop. Uang itu tidak dibayarkan dan tersangka membuat kuitansi palsu pembayaran," jelasnya.

Baca juga: Stok Minyak Goreng di Ende Kosong, Bulog: Gula Pasir Sisa 600 Kilogram

Andre menyebut jumlah uang yang digelapkan tersangka sekitar Rp 50 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Saat ini tersangka sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan setelah merampungkan pemberkasan maka segera dilimpahkan ke jaksa. Pasal yang disangkakan adalah penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

76.134 Spanduk di Jateng Ditertibkan, Paling Banyak di Kabupaten Banyumas

76.134 Spanduk di Jateng Ditertibkan, Paling Banyak di Kabupaten Banyumas

Regional
UMK di Jateng Ditetapkan 30 November 2023, Dua Daerah Tak Pakai PP 51/2023

UMK di Jateng Ditetapkan 30 November 2023, Dua Daerah Tak Pakai PP 51/2023

Regional
BEM DIY-Jateng Bawa Jagung Saat Demo, Jadi Simbol Umur Demokrasi Pendek

BEM DIY-Jateng Bawa Jagung Saat Demo, Jadi Simbol Umur Demokrasi Pendek

Regional
Kronologi Pembunuhan Tukang Bentor di Polman Sulbar

Kronologi Pembunuhan Tukang Bentor di Polman Sulbar

Regional
Pupuik Tanduak, Alat Musik Tradisional Khas Minang dari Tanduk Kerbau

Pupuik Tanduak, Alat Musik Tradisional Khas Minang dari Tanduk Kerbau

Regional
3 Pekan Buron, Tersangka Pembunuhan Eks Dirut RSUD Padang Sidimpuan Ditangkap di Padang Lawas

3 Pekan Buron, Tersangka Pembunuhan Eks Dirut RSUD Padang Sidimpuan Ditangkap di Padang Lawas

Regional
Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Pekerja Demo di DPRD Kabupaten Semarang

Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Pekerja Demo di DPRD Kabupaten Semarang

Regional
Duka Keluarga di Grobogan Saat Jenazah Korban Penembakan KKB Tiba

Duka Keluarga di Grobogan Saat Jenazah Korban Penembakan KKB Tiba

Regional
Saling Tantang, 2 Kelompok Remaja Tawuran di Kebumen, 3 Orang Dilarikan ke RS

Saling Tantang, 2 Kelompok Remaja Tawuran di Kebumen, 3 Orang Dilarikan ke RS

Regional
Alat Kelamin Bocah 8 Tahun di Sumsel Terpotong Saat Khitanan Massal

Alat Kelamin Bocah 8 Tahun di Sumsel Terpotong Saat Khitanan Massal

Regional
Viral, Video Hujan Es Landa Wilayah NTT

Viral, Video Hujan Es Landa Wilayah NTT

Regional
Pengantin Baru dan Orangtua Tewas Kecelakaan Avanza Masuk Jurang di Sumedang

Pengantin Baru dan Orangtua Tewas Kecelakaan Avanza Masuk Jurang di Sumedang

Regional
Pria di Wonogiri Perkosa Dua Anak Tirinya, Salah Satu Korban Melahirkan Bayinya

Pria di Wonogiri Perkosa Dua Anak Tirinya, Salah Satu Korban Melahirkan Bayinya

Regional
Jual Aset Desa untuk Beli Mobil Mewah, Mantan Kades di Lebak Banten Dituntut 3 Tahun

Jual Aset Desa untuk Beli Mobil Mewah, Mantan Kades di Lebak Banten Dituntut 3 Tahun

Regional
Video Viral Pelajar SMP Curi Laptop di Mobil Tak Terkunci di Jambi

Video Viral Pelajar SMP Curi Laptop di Mobil Tak Terkunci di Jambi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com