Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Gelapkan Uang Rp 50 Juta, Mantan Kabid di Dinas Pendidikan Ende Ditahan

Kompas.com - 17/03/2023, 11:52 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan mantan Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Ende berinisial KN atas dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp 50 juta.

Kepala Kepolisian Resor Ende AKBP Andre Librian mengatakan, tersangka telah ditahan sejak Senin (13/3/2023).

Baca juga: Pemkab Ende Janji Segera Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Trans Utara Flores

"Kami panggil dan ambil keterangan terakhir pada Senin 13 Maret 2023. Setelah diperiksa KN langsung ditahan," ujar Andre dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Andre mengungkapkan, kasus ini berawal ketika Dinas PK Ende melakukan pengadaan barang atau sarana pendidikan berupa laptop. Barang tersebut sudah didatangkan oleh penyedia tetapi belum dibayar.

Penyedia lalu mendatangi Dinas PK Ende untuk menanyakan pembayaran. Namun saat itu, penyedia mendapat penjelasan bahwa barang tersebut sudah dibayar dan dibuktikan dengan kuitansi.

Andre menambahkan, penyedia sempat kaget karena tidak pernah membuat kwitansi pembayaran. Belakangan diketahui kwitansi itu palsu dan dibuat oleh tersangka.


Melihat adanya kejanggalan dan terus didesak pihak penyedia, Dinas PK Ende melaporkan kasus tersebut ke Polres Ende.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya indikasi dugaan penggelapan uang pengadaan barang oleh KN.

"Tersangka diduga digelapkan uang dari dinas PK yang seharusnya dibayarkan ke penyedia atau rekanan untuk pengadaan laptop. Uang itu tidak dibayarkan dan tersangka membuat kuitansi palsu pembayaran," jelasnya.

Baca juga: Stok Minyak Goreng di Ende Kosong, Bulog: Gula Pasir Sisa 600 Kilogram

Andre menyebut jumlah uang yang digelapkan tersangka sekitar Rp 50 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Saat ini tersangka sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan setelah merampungkan pemberkasan maka segera dilimpahkan ke jaksa. Pasal yang disangkakan adalah penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com