Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Kunjungi NTT, Periksa Kebijakan Pelajar di Kupang Masuk Sekolah Pukul 05.30

Kompas.com - 17/03/2023, 08:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Putu Elvina mengunjungi Kantor Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (16/3/2023).

Elvina bertemu Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton untuk membahas kebijakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat terkait penerapan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita di 10 sekolah menegah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Baca juga: Istri Gubernur NTT Datangi SMA yang Masuk Pukul 05.30, Bagikan Makanan Berbahan Kelor Gratis Selama Sebulan

Darius menyampaikan pertanyaan, konsultasi, dan keluhan orangtua siswa, yang diterima Ombudsman terkait perubahan jam masuk sekolah itu.

"Ada beberapa upaya yang sudah kami lakukan yakni telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi," ujar Darius di Kupang, Kamis.

Darius menyatakan, orangtua dan guru menyampaikan sejumlah keberatan, seperti anak-anak yang harus bangun minimal pukul 04.00 Wita agar tidak terlambat ke sekolah. Sementara para guru dan orangtua harus banguna pukul 03.00 Wita.

Lalu, tak semua siswa dan siswi berasal dari kalangan mampu dan menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah. Sedangkan transportasi umum baru beroperasi pada pukul 04.30 Wita.

Darius juga menyoroti keamanan dan keselamatan anak-anak selama di jalan karena berangkat pada dini hari.

"Untuk itu, ada beberapa saran yang saya sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan dan para guru melalui WhatsApp grup guru SMA dan SMK se-NTT," ujar dia.

Ombudsman menyarankan agar pemangku kepentingan, komite sekolah, dan orangtua, mengkaji kembali secara komprehensif kebijakan itu.

Demi keamanan dan kenyamanan siswa selama perjalanan menuju sekolah, dinas terkait, polisi, dan organda, diminta menyiapkan angkutan umum dalam kota di jalan raya.

Darius menambahkan, Ombudsman NTT telah diundang Kementerian Pendidikan Budaya dan Riset Teknologi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan Anak pada 2 Maret 2023.

Dalam pertemuan itu juga hadir perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, dan sejumlah pejabat kementerian terkait lainnya.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, dihasilkan kesepaktan bersama agar Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur NTT untuk mengkaji kembali kebijakan itu.

Alasannya, kebijakan itu harus disesuaikan dengan undang-undang dan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak seperti diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan Konvensi Hak Anak dan UU Perlindungan Anak, model keputusan ini harus merujuk pada dua prinsip hak anak yakni kepentingan terbaik dan partisipasi anak.


Dia mengatakan, belum ada studi yang menyebut, sekolah yang dimulai lebih pagi memiliki dampak terhadap etos belajar, kedisiplinan, dan prestasi siswa.

Kebijakan masuk pukul 05.30 Wita itu, kata Darius, justru menimbulkan dampak buruk jika tetap dijalankan dan tidak segera dilakukan mitigasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com