Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Alasan Tak Tahan Anak Pimpinan DPRD Tersangka Pemerkosa Siswi Mts di Seram Timur

Kompas.com - 16/03/2023, 17:52 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak enam dari tujuh terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Mereka yakni RF yang merupakan anak dari Wakil Ketua DPRD Seram Bagian Timur dan RA merupakan anak dari Ketua Fraksi PKS yang juga Ketua DPD PKS Seram Bagian Timur. Empat tersangka lain yakni AR, RV, AH, MF.

Meski telah berstatus sebagai tersangka, namun keenam remaja tersebut tidak ditahan oleh penyidik kepolisian.

Baca juga: Penculik dan Pemerkosa Anak Yatim Piatu Asal Kota Serang Ditangkap, Pelaku Kabur ke Jateng

Kapolres Seram Bagian Timur AKBP Agus Joko Nugroho mengatakan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap keenam tersangka lantaran para tersangka masih berstatus sebagai anak.

“Sesuai Pasal 44 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 ini adanya perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yaitu melalui penghindaran dari penangkapan, penahanan atau penjara, kecuali sudah upaya terakhir dan dalam waktu yang singkat,” kata Agus dalam keterangan pers di kantor Polres Seram Bagian Timur, Rabu (15/3/2023).

Alasan lainnya, orangtua dari keenam tersangka juga telah membuat surat pernyataan dan jaminan anak-anak mereka tidak akan melarikan diri. Para orangtua juga memberikan jaminan akan mengawasi anak-anaknya itu secara ketat.

“Sudah ada kesanggupan orangtua kita sudah klantongi pernyataan dari para ornagtua bahwa sudah ada jaminan (anak-anaknya) tidak akan melarikan diri dan dalam pengawasan ketat ornagtuanya, jadi ini sudah sesuai undang-undang kita tidak lakukan penahanan,” ungkapnya.

Selain itu kata Agus, polisi tidak melakukan penahanan kepada keenam tersangka tersebut karena Polres Seram Bagian Timur tidak mempunyai tahanan khusus untuk anak.

Menurutnya sesuai aturan perundang-undnagan, tersangka anak tidak bisa ditahan dan ditempatkan bersama tahanan dewasa.

Baca juga: Polisi Kesulitan Tangkap 6 Tersangka Pemerkosa Anak karena Berada di Luar Negeri

“Alasan lainnya pemisahan dari orang dewasa, sedangkan di polres SBT ini tidak ada tempat khusus yang kita gunakan untuk menampung ABH-ABH ini jadi pada dasarnya apa yang kami lakukan ini tidak lari dari aturan dan prosedur,” katanya.

Ia menegaskan dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah bekerja sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya juga tidak memihak dan terpengaruh dengan kepentingan apapun.

“Kasus ini ditangani secara professional tanpa memihak, dan yang bersalah harus dihukum sesuai dengan prosedur, kalau ada keberatan dari pihgak keluarga kita akan terbuka,” katanya.

Diberitakan sebelumnya M, seorang siswi Madrasah Tsanawiyah di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku diduga telah menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang remaja.

Baca juga: 6 Remaja Terduga Pemerkosa Siswi di Seram Timur Ditetapkan Tersangka, 2 di Antaranya Anak Pimpinan DPRD

Aksi pemerkosaan yang menimpa korban diketahui telah terjadi berulang kali sejak September 2022 hingga Januari 2023 lalu.

Adapun dua dari tujuh terduga pelaku pemerkosaan korban diketahui merupakan anak Wakil Ketua DPRD Seram Bagian Timur FR, dan AR yang merupakan anak dari Ketua Fraksi PKS DPRD Seram Bagian Timur.

Kasus ini akhirnya terbongkar dan dilaporkan ke polisi setelah korban mau menceritakan semua yang dialaminya kepada orangtuanya pada Oktober 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com