"Di rumah korban ada istri pelaku bersama pelaku, istri pelaku sudah kita ambil keterangan termasuk beberapa warga yang melihat kejadian langsung," ujar dia.
Namun, untuk memastikan hal itu, penyidik akan melakukan uji laboratorium forensik, memeriksa isi percakapan dan bukti lainnya dari ponsel milik pelaku dan korban.
Ponsel itu sudah diamanakan oleh penyidik dari tangan tersangka dan keluarga korban.
"Handphone-nya kita lakukan pemeriksaan forensik. Handphone saat ini belum bisa dibuka, dan itu nanti forensik yang buka," kata dia.
Sebelumnya, pengacara SH, Raden Yayan Elang mengatakan, kliennya menyuntikan cairan bukan untuk membunuh namun hanya memberikan efek jera.
"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (kliennya) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata dia kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin.
Dia menyebut, kliennya melihat foto-foto di galeri handphone istrinya berinsial NN.
Belum diketahui foto apa yang dimaksud. Namun, foto-foto itu membuat SH emosi dan mendatangi rumah korban. Terlebih, korban sudah berkali-kali mendekati istrinya.
Saat mendatangi rumah korban, SH ditemani istrinya. Tujuannya untuk menanyakan maksud sang kades mendekati istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa.
"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku," ujar Elang.
Dia berharap, kliennya mendapatkan keadilan dan terlindungi hak dan kewajibannya.
Baca juga: Alasan Mantri Suntik Kades Curuggoong, Bukan untuk Membunuh, tapi Beri Efek Jera
Kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama meminta agar masyarakat dan penyidik tidak mempercayai adanya isu perselingkuhan di kasus pembunuhan tersebut.
"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," kata Eki Wijaya kepada wartawan. Senin.
Eki meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polresta Serang Kota.
Terkait motif, pihak keluarga meminta agar tidak berandai-andai dan melemparkan isu yang tidak benar.
"Ini jangan sampai di pelintir peristiwa ini, adapun motif dan dugaannya masih dicari tahu," ujar dia.
Sementara itu, adik kandung korban, Tedi meminta agar pelaku dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya menghilangkan nyawa bapak 4 orang anak itu.
"Kami meminta kasus ini bisa diusut tuntas sampe adanya keadilan bagi keluarga saya. Dan minta pelaku ini bisa dihukum setimpal," kata Tedi.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.