Salin Artikel

Duduk Perkara Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong hingga Dugaan Perselingkuhan Diselidiki Polisi

KOMPAS.com - Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir tewas ditangan seorang mantri berinisial SH pada Minggu (12/3/2023).

Sebelum kejadian, pelaku sempat bertamu ke rumah korban ditemani istrinya hingga terjadi pertengkaran.

Saat itu, pelaku memasukkan cairan diphenhydramine yang disuntikkan ke tubuh korban hingga menyebabkan kematian.

Diketahui diphenhydramine atau obat untuk meredakan gejala alergi dan batuk pilek.

Namun, polisi belum memastikan kandungan cairan karena tim forensik masih melakukan pemeriksaan sampel untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Setelah disuntikan, korban mengalami sesak napas, lalu tidak sadarkan diri saat dibawa ke Puskesmas Padarincang sebelum dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Banten.

Duduk perkara

Duduk perkara kasus pembunuhan tersebut dipicu karena pelaku sakit hati kepada korban.

Polisi menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan dari para saksi termasuk istri pelaku.

Dari pemeriksaan polisi, motif pelaku membunuh korban dengan cara suntik mati karena sakit hati karena permasalahan pribadi.

Wakil Kepala Polresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan, pelaku sakit hati karena permasalahan pribadi.

"Memang sebelumnya pelaku ini ada sakit hati karena permasalahan pribadi, kemudian pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud tujuan untuk meng-clearkan masalah ini," kata Hujra kepada wartawan, Senin.

Namun, polisi belum menyebutkan secara rinci sakit hati apa yang dimaksud.

"Untuk motif sakit hati sebenernya kami masih dalami, karena dalam waktu dekat ini kami sampaikan," tambah dia.

Motif perselingkuhan

Saat ini polisi masih mendalami adanya motif perselingkuhan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Mantan Kapolres Tulang Bawang Lampung itu belum bisa memastikan karena penyidik masih mendalami dengan memeriksa saksi-saksi termasuk istri pelaku.

"Di rumah korban ada istri pelaku bersama pelaku, istri pelaku sudah kita ambil keterangan termasuk beberapa warga yang melihat kejadian langsung," ujar dia.

Namun, untuk memastikan hal itu, penyidik akan melakukan uji laboratorium forensik, memeriksa isi percakapan dan bukti lainnya dari ponsel milik pelaku dan korban.

Ponsel itu sudah diamanakan oleh penyidik dari tangan tersangka dan keluarga korban.

"Handphone-nya kita lakukan pemeriksaan forensik. Handphone saat ini belum bisa dibuka, dan itu nanti forensik yang buka," kata dia.

Alasan pelaku beri efek jera

Sebelumnya, pengacara SH, Raden Yayan Elang mengatakan, kliennya menyuntikan cairan bukan untuk membunuh namun hanya memberikan efek jera.

"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (kliennya) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata dia kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin.

Dia menyebut, kliennya melihat foto-foto di galeri handphone istrinya berinsial NN.

Belum diketahui foto apa yang dimaksud. Namun, foto-foto itu membuat SH emosi dan mendatangi rumah korban. Terlebih, korban sudah berkali-kali mendekati istrinya.

Saat mendatangi rumah korban, SH ditemani istrinya. Tujuannya untuk menanyakan maksud sang kades mendekati istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa.

"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku," ujar Elang.

Dia berharap, kliennya mendapatkan keadilan dan terlindungi hak dan kewajibannya.

Permintaan keluarga korban

Kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama meminta agar masyarakat dan penyidik tidak mempercayai adanya isu perselingkuhan di kasus pembunuhan tersebut.

"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," kata Eki Wijaya kepada wartawan. Senin.

Eki meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polresta Serang Kota.

Terkait motif, pihak keluarga meminta agar tidak berandai-andai dan melemparkan isu yang tidak benar.

"Ini jangan sampai di pelintir peristiwa ini, adapun motif dan dugaannya masih dicari tahu," ujar dia.

Sementara itu, adik kandung korban, Tedi meminta agar pelaku dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya menghilangkan nyawa bapak 4 orang anak itu.

"Kami meminta kasus ini bisa diusut tuntas sampe adanya keadilan bagi keluarga saya. Dan minta pelaku ini bisa dihukum setimpal," kata Tedi.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2023/03/14/153046378/duduk-perkara-mantri-suntik-mati-kades-curuggoong-hingga-dugaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke