"Perdanya kan sudah ada. Sekarang harus dipertegas dengan Peraturan Wali Kota. Perjelas aturan mana kawasan yang tidak boleh ada iklan rokok dan mana yang tidak," kata Budi.
Baca juga: Kijang Innova Bermuatan Rokok Tabrak Rumah Warga di Blitar, Sopir Kabur
Kalau ini dipertegas, kata Budi, maka akan ada potensi pemasukan pendapatan asli daerah yang cukup besar dari pajak reklame.
"Potensinya cukup besar bisa Rp 7-10 miliar per tahun. Tapi sekarang itu tidak masuk ke kas Pemkot Padang," kata Budi.
Budi mengakui sejumlah kegiatan besar seperti konser musik bisa kembali ada di Padang jika iklan rokok bisa masuk.
"Yang berani mensponsori konser musik itu kan mayoritas iklan rokok. Kalau konser ada, perputaran uang di Padang akan banyak," jelas Budi.
Menurut Budi, Pemkot Padang tidak boleh diskriminasi terhadap pihak yang pro kepada iklan rokok. Pasalnya KTR itu mengatur bukan melarang semua tempat ada iklan rokok.
"Apakah dengan menghentikan iklan rokok, orang berhenti merokok di Padang? Pertumbuhan perokok baru di Padang juga banyak. Jadi rugi kalau tidak diambil pajaknya," kata Budi.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang, Yosefriawan mengatakan pendapatan dari iklan rokok tidak dominan di Padang.
Sebelum aturan KTR diberlakukan, tahun 2015 pendapatan pajak reklame termasuk didalamnya iklan rokok hanya Rp 5,6 miliar. Lalu, tahun 2016 naik menjadi Rp 8,85 miliar. Kemudian 2017, turun menjadi Rp 7, 65 miliar.
Tahun 2022 tanpa iklan rokok, pendapatan pajak reklame menjadi Rp 12,44 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Andre Algamar menyebutkan iklan rokok telah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Pro dan kontra ini sedang kita diskusikan di bagian internal kami. Jika lebih banyak manfaatnya, tentu akan kita buka ruang buat iklan rokok. Tapi kalau banyak mudaratnya ya lebih baik seperti sekarang," kata Andre.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.