JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai berhasil menangkap empat warga Jayapura yang membawa 4,2 kilogram ganja di wilayah perbatasan Skouw, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (11/3/2023).
Keempat orang yang ditangkap adalah IR (26), AN (16), JR (16) dan JK (20). Mereka diketahui baru membeli ganja kering dari negara tetangga Papua Nugini.
Baca juga: Pencarian Pilot Susi Air Kapten Philip Marhtens Diperluas ke Wilayah Lain di Papua Pegunungan
"Mereka baru saja melakukan transaksi jual beli ganja kering di jalan poros perbatasan Skouw RI-PNG," ujar Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BS Inf Zulfikar Rakita Dewa, melalui keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023).
Setelah diperiksa di Polsub Sektor Skouw, diketahui bahwa keempat orang tersebut merupakan pengedar ganja lintas provinsi.
Baca juga: Kapolda Papua: Penembakan di Yahukimo yang Tewaskan 2 Warga atas Perintah Egianus Kogoya
Zulfikar menyebutkan, salah satu pelaku rencananya akan membawa ganja tersebut ke Manokwari, Papua Barat.
"Diperoleh keterangan dari para pelaku bahwa narkotika jenis ganja kering seberat 4,25 kg tersebut akan dibawa oleh IR menuju Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat dengan menggunakan kapal laut," kata dia.
Ketika ditangkap, ganja seberat 4,2 kg itu sudah dikemas menjadi 105 paket yang terdiri dari 50 paket ukuran besar akan dijual dengan harga Rp 1.000.000 per paket dan 55 paket ukuran sedang akan dijual dengan harga Rp 500.000 per paket.
Zulfikar menyebutkan, para pelaku mendapat penghasilan sebesar Rp 77.500.000.
"Dan diketahui juga dari keterangan para pelaku tersebut, narkotika jenis ganja kering seberat 4,25 kg ini dibeli oleh IR dari D (WN PNG) dengan harga Rp 7 juta," kata dia.
Baca juga: Tanam Puluhan Batang Ganja Dalam Kebun Cabai, Warga Bengkulu Ditangkap
Sebagai tambahan informasi, Satgas Pamtas Yonif 132/BS telah sembilan kali berhasil menggagalkan aktivitas penyelundupan ganja dengan total seberat 7.801,4 gram dalam kurun waktu 4,5 bulan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.