Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Lulusan SMA Bisnis Kartu Perdana Ilegal, Masukkan Identitas Orang Lain, Raup Rp 15 Juta Per Bulan

Kompas.com - 10/03/2023, 12:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - KA, warga Dusun Jetis, Dlimas, Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengan ditangkap karena menjalankan bisnis kartu perdana ilegal yang dilakukan secara mandiri.

Mantan pemilik konter handphone itu, memproduksi kartu perdana ilegal dengan memasukan identitas milik orang lain tanpa izin.

Pengakuan tersangka, sehari mampu melakukan aktivasi sebanyak 50 kartu. Tiap ia kartu dijual Rp 15.000 yang artinya setiap hari mampu mengantongi uang Rp 750.000.

"Garap kartunya hanya pilih Telkomsel sebab penjualan mudah," ucap tersangka KA di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Ramai Unggahan soal Penyebaran Data Pribadi untuk Registrasi Kartu Perdana, Pakar: Melanggar Hukum!

Pria tamatan SMA itu mengaku, belajar bisnis tersebut dilakukan secara otodidak melalui Google.

Kebutuhan alat seperti modem pool dibeli secara online dengan harga seperangkat modem pool Rp3 juta.

Modem pool berfungsi untuk menyalin data kependudukan seperti KTP dan KK ke kartu perdana.

"Sehari bisa garap 50 kartu perdana, kartu itu beli di online harga kisaran Rp 3.000-5.000," terangnya.

Tersangka sudah menjalankan bisnis tersebut sejak tahun 2020.

Baca juga: Pria Lulusan SMA Asal Batang Ngaku Dapat Ribuan NIK Warga dari Google untuk Bisnis SIM Card

Setiap harinya, mantan pemilik konter handphone itu berhasil membuat 50 kartu perdana palsu khusus provider Telkomsel.

Setiap kartu dibanderol harga Rp15 ribu dengan sistem penjualan secara online. Barang tersebut laris manis di pasaran terutama di Jawa dan Sumatera.

"Modal beli kartu perdana kosong Rp 3.000 sampai Rp 5.000, diisi identitas orang lain baik KTP maupun KK tanpa izin, lalu dijual lagi Rp 15.000," beber Dwi.

Tersangka memperoleh data pribadi seperti KK dan KTP dari sebuah aplikasi smart app.

Aplikasi tersebut banyak digunakan oleh para pelajar untuk membantu proses pengerjaan skripsi.

Baca juga: Ribuan NIK Warga Jateng Disalahgunakan, Polisi Buru Pembuat Aplikasi Penyedia Data Kependudukan

Selepas memperoleh data, tersangka menyalinnya ke modem pool yang telah disisipkan kartu perdana.

Melalui alat itu, kartu perdana otomatis teraktivasi tanpa registrasi manual yang jamak dilakukan masyarakat.

Dwi mengatakan, masih menelusuri aplikasi yang menyediakan data pribadi yang diunduh tersangka.

"Aplikasi ini ada di Google bisa dibuka oleh siapapun, pembuatnya masih kami dalami," paparnya.

Polisi menyita sejumlah alat yang digunakan tersangka KA meliputi handphone, komputer, CPU, dan modem pool.

Baca juga: NIK Dicatut Parpol buat Jadi Anggota Tanpa Sepengetahuan? Begini Cara Lapornya

Adapula sejumlah kartu yang belum teregistrasi ada 4.700 kartu. Sedangkan kartu yang belum terjual ada 1.000 kartu.

"KA selama penindakan dan pemeriksaan tidak kooperatif saat penyidikan," terang Dwi.

KA kemudian dijerat Pasal UU ITE , ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Selain itu, pasal 94 junto pasa 77 UU nomor 24 tahun 2013, tentang administrasi kependudukan dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jateng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com