Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Lulusan SMA Bisnis Kartu Perdana Ilegal, Masukkan Identitas Orang Lain, Raup Rp 15 Juta Per Bulan

Kompas.com - 10/03/2023, 12:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - KA, warga Dusun Jetis, Dlimas, Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengan ditangkap karena menjalankan bisnis kartu perdana ilegal yang dilakukan secara mandiri.

Mantan pemilik konter handphone itu, memproduksi kartu perdana ilegal dengan memasukan identitas milik orang lain tanpa izin.

Pengakuan tersangka, sehari mampu melakukan aktivasi sebanyak 50 kartu. Tiap ia kartu dijual Rp 15.000 yang artinya setiap hari mampu mengantongi uang Rp 750.000.

"Garap kartunya hanya pilih Telkomsel sebab penjualan mudah," ucap tersangka KA di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Ramai Unggahan soal Penyebaran Data Pribadi untuk Registrasi Kartu Perdana, Pakar: Melanggar Hukum!

Pria tamatan SMA itu mengaku, belajar bisnis tersebut dilakukan secara otodidak melalui Google.

Kebutuhan alat seperti modem pool dibeli secara online dengan harga seperangkat modem pool Rp3 juta.

Modem pool berfungsi untuk menyalin data kependudukan seperti KTP dan KK ke kartu perdana.

"Sehari bisa garap 50 kartu perdana, kartu itu beli di online harga kisaran Rp 3.000-5.000," terangnya.

Tersangka sudah menjalankan bisnis tersebut sejak tahun 2020.

Baca juga: Pria Lulusan SMA Asal Batang Ngaku Dapat Ribuan NIK Warga dari Google untuk Bisnis SIM Card

Setiap harinya, mantan pemilik konter handphone itu berhasil membuat 50 kartu perdana palsu khusus provider Telkomsel.

Setiap kartu dibanderol harga Rp15 ribu dengan sistem penjualan secara online. Barang tersebut laris manis di pasaran terutama di Jawa dan Sumatera.

"Modal beli kartu perdana kosong Rp 3.000 sampai Rp 5.000, diisi identitas orang lain baik KTP maupun KK tanpa izin, lalu dijual lagi Rp 15.000," beber Dwi.

Tersangka memperoleh data pribadi seperti KK dan KTP dari sebuah aplikasi smart app.

Aplikasi tersebut banyak digunakan oleh para pelajar untuk membantu proses pengerjaan skripsi.

Baca juga: Ribuan NIK Warga Jateng Disalahgunakan, Polisi Buru Pembuat Aplikasi Penyedia Data Kependudukan

Selepas memperoleh data, tersangka menyalinnya ke modem pool yang telah disisipkan kartu perdana.

Melalui alat itu, kartu perdana otomatis teraktivasi tanpa registrasi manual yang jamak dilakukan masyarakat.

Dwi mengatakan, masih menelusuri aplikasi yang menyediakan data pribadi yang diunduh tersangka.

"Aplikasi ini ada di Google bisa dibuka oleh siapapun, pembuatnya masih kami dalami," paparnya.

Polisi menyita sejumlah alat yang digunakan tersangka KA meliputi handphone, komputer, CPU, dan modem pool.

Baca juga: NIK Dicatut Parpol buat Jadi Anggota Tanpa Sepengetahuan? Begini Cara Lapornya

Adapula sejumlah kartu yang belum teregistrasi ada 4.700 kartu. Sedangkan kartu yang belum terjual ada 1.000 kartu.

"KA selama penindakan dan pemeriksaan tidak kooperatif saat penyidikan," terang Dwi.

KA kemudian dijerat Pasal UU ITE , ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Selain itu, pasal 94 junto pasa 77 UU nomor 24 tahun 2013, tentang administrasi kependudukan dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jateng

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Video Bugil Tersebar, 2 Orang Diperiksa

Kasus Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Video Bugil Tersebar, 2 Orang Diperiksa

Regional
ASN Diwajibkan Beli Tiket Konser HUT Ke-24 Lembata, Ini Penjelasan Pemkab

ASN Diwajibkan Beli Tiket Konser HUT Ke-24 Lembata, Ini Penjelasan Pemkab

Regional
3 Rumah di Bangka Barat Ludes Terbakar, 2 Rumah Bantuan Pemerintah

3 Rumah di Bangka Barat Ludes Terbakar, 2 Rumah Bantuan Pemerintah

Regional
Santap Hidangan di PHBI, 78 Warga Desa Ciharashas Cianjur Keracunan

Santap Hidangan di PHBI, 78 Warga Desa Ciharashas Cianjur Keracunan

Regional
Bocah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Batam Trauma, Tidak Mau Pergi Sekolah

Bocah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Batam Trauma, Tidak Mau Pergi Sekolah

Regional
Lemas dan Sakit saat Mendaki Gunung Halau-halau, Perempuan di Kalsel Dievakuasi

Lemas dan Sakit saat Mendaki Gunung Halau-halau, Perempuan di Kalsel Dievakuasi

Regional
Hadiri Istana Berbatik, Pj Gubernur Sultra Kenakan Tenun Khas Suku Buton dan Muna

Hadiri Istana Berbatik, Pj Gubernur Sultra Kenakan Tenun Khas Suku Buton dan Muna

Regional
Hutan Gunung Lawu Terbakar dan Masih Proses Pemadaman, Warung Mbok Yem Aman

Hutan Gunung Lawu Terbakar dan Masih Proses Pemadaman, Warung Mbok Yem Aman

Regional
Anies Baswedan Diingatkan untuk Bershalawat dan Beristighfar oleh Gus Najih

Anies Baswedan Diingatkan untuk Bershalawat dan Beristighfar oleh Gus Najih

Regional
Pantau CCTV, Polisi Tangkap Pencuri Bawang di Sikka

Pantau CCTV, Polisi Tangkap Pencuri Bawang di Sikka

Regional
Tewas Diterkam Buaya, Kondisi Jasad Bocah di Bangka Tengah Ditemukan Utuh

Tewas Diterkam Buaya, Kondisi Jasad Bocah di Bangka Tengah Ditemukan Utuh

Regional
Gara-gara Ingin Nikah Lagi, Pria di Batam Palsukan Akta Cerai

Gara-gara Ingin Nikah Lagi, Pria di Batam Palsukan Akta Cerai

Regional
Diduga Rapuh, Konveyor PT Pacific Granitama Roboh

Diduga Rapuh, Konveyor PT Pacific Granitama Roboh

Regional
Pria di Alor NTT Bacok Kepala Desa yang Sedang Bertamu ke Rumahnya

Pria di Alor NTT Bacok Kepala Desa yang Sedang Bertamu ke Rumahnya

Regional
Bocah yang Diterkam Buaya di Bangka Tengah Ditemukan Tewas Mengapung

Bocah yang Diterkam Buaya di Bangka Tengah Ditemukan Tewas Mengapung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com