PONTIANAK, KOMPAS.com – Penyelidikan perkara penganiyaan terhadap TH (44), seorang dosen di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), masih terus dilakukan.
Ketujuh pelaku memang sudah ditangkap, namun motif asmara di balik peristiwa tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
Humas Poltekkes Pontianak Dahliansyah mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepala Polresta Pontianak untuk mendapatkan informasi terkait kronologi kejadian serta motif yang menyebabkan tindakan tersebut.
“Poltekkes Kemenkes Pontianak akan mengambil tindakan setelah mendapatkan balasan resmi dari Polresta pontianak,” kata Dahliansyah, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Cara 7 Mahasiswa Poltekkes Pontianak Culik dan Aniaya Dosen: Mengaku sebagai Polisi
Dahliansyah mengungkapkan, Poltekkes Kemenkes Pontianak akan mengambil tindakan tegas terhadap dosen tersebut sesuai dengan kesalahan yang diperbuat.
Penindakan akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ditegaskan pula, ketujuh pelaku merupakan mahasiswa kampus lain, bukan dari mahasiswa Poltekkes Pontianak.
“Kami mengecam keras tindakan yang dilakukan pelaku, terlepas dari apapun penyebab kejadian tersebut, karena kami merupakan negara hukum, penyelesainnya bukan dengan cara kekerasan,” ujar Dahliansyah.
Sebagai informasi, ketujuh pelaku masing-masing berinisial Z (21), SSP (21), AS (20), DR (21), RFN (22), VY (21) dan GH (21).
Sedangkan korban TH masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang wanita, yang merupakan mahasiswi Poltekkes Pontianak berinisial A.
Wanita itu diduga terkait dengan kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserde dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, peristiwa bermula di Jalan Lapan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Jumat (3/3/2023) sore.