LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang gadis muda di Kabupaten Pesisir Barat ditangkap aparat kepolisian karena menjadi muncikari teman perempuannya sendiri.
Pelaku mendapatkan fee hingga Rp 150.000 per transaksi perdagangan seksual tersebut.
Kepala Satreskrim Polres Pesisir Barat Inspektur Satu (Iptu) Riki Nopariansyah mengatakan pelaku berinisial N (24) warga Pekon (desa) Walur.
Baca juga: Bantah Keterangan Eks Kapolsek Kalibaru soal Muncikari, Linda: Saya Bantu Polri Tangkap Penyelundup
N ditangkap pada Rabu (1/3/2023) malam di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Krui Selatan.
"Pelaku ditangkap dalam operasi penyamaran oleh anggota (polisi)," kata Riki melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023) malam.
Riki mengatakan pelaku N terlibat tindak perdagangan seksual dengan menjadi muncikari melalui modus WhatsApp.
"Setidaknya ada tiga orang perempuan yang dijajakan atau dijual pelaku kepada para pemesan," kata Riki.
Terbongkarnya kasus ini berawal saat polisi mendapatkan informasi pelaku sering menjajakan perempuan untuk kencan di hotel tersebut.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya bisa menghubungi pelaku dan berpura-pura ingin dicarikan teman berkencan.
Pelaku mengatakan sanggup menyediakan teman kencan itu dengan tarif Rp 500.000 per sekali kencan.