Salin Artikel

Jadi Muncikari Teman Sendiri, Gadis Muda Ditangkap Polisi

Pelaku mendapatkan fee hingga Rp 150.000 per transaksi perdagangan seksual tersebut.

Kepala Satreskrim Polres Pesisir Barat Inspektur Satu (Iptu) Riki Nopariansyah mengatakan pelaku berinisial N (24) warga Pekon (desa) Walur.

N ditangkap pada Rabu (1/3/2023) malam di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Krui Selatan.

"Pelaku ditangkap dalam operasi penyamaran oleh anggota (polisi)," kata Riki melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023) malam.

Riki mengatakan pelaku N terlibat tindak perdagangan seksual dengan menjadi muncikari melalui modus WhatsApp.

"Setidaknya ada tiga orang perempuan yang dijajakan atau dijual pelaku kepada para pemesan," kata Riki.

Terbongkarnya kasus ini berawal saat polisi mendapatkan informasi pelaku sering menjajakan perempuan untuk kencan di hotel tersebut.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya bisa menghubungi pelaku dan berpura-pura ingin dicarikan teman berkencan.

Pelaku mengatakan sanggup menyediakan teman kencan itu dengan tarif Rp 500.000 per sekali kencan.


Pada waktu yang dijanjikan, pelaku mengambil uang sebesar Rp 500.000 dari polisi yang menyamar lalu menjemput temannya berinisial P.

Dengan sejumlah barang bukti, pelaku N tidak bisa mengelak dan langsung ditangkap.

Riki mengatakan pelaku N ini telah menggeluti penjualan jasa seksual tersebut selama tiga bulan terakhir.

"Ada tiga teman perempuannya sendiri yang dijajakan pelaku. Pelaku N mendapatkan komisi dari pemesan dan dari perempuan yang dijajakannya," kata Riki.

Riki menambahkan pelaku N dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU TPPO atau Pasal 12 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Riki.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/07/074435378/jadi-muncikari-teman-sendiri-gadis-muda-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke