PURWOREJO, KOMPAS.com - Prostitusi online beromzet puluhan juta rupiah digerebek Sat Reskrim Polres Purworejo. Pemilik kos sekaligus Mucikari diciduk aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Purworejo Iptu Khusen Martono menjelaskan, selain menangkap Mucikari, polisi juga mengamankan 4 tersangka lainnya. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (15/2/2023) malam.
Baca juga: Ungkap Prostitusi Aplikasi Kencan, Polres Berau Amankan Seorang Wanita yang Jadi Muncikari
"Kita mengamankan 9 orang tersangka, setelah kita lakukan pemeriksaan 5 orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Khusen saat konferensi pers pada Jumat (17/2/2023)
Prostitusi online yang dilakukan para tersangka dilakukan menggunakan aplikasi pesan singkat Michat. Lokasi rumah kos terletak di rumah milik S Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Purworejo.
"Mereka menawarkan iklan dengan mencantumkan gambar pekerja seks dengan tarif satu kali ngamar Rp 400.000," kata Khusen.
Khusen menambahkan, jaringan prostitusi online ini sudah terorganisasi dan sudah berjalan selama 1 tahun. Dalam menjalankan operasinya, 1 muncikari dibantu oleh 4 joki dalam menjaring pelanggan.
"Setelah ada pelanggan yang akan melakukan transaksi seksual dengan menghubungi akun MiChat joki, selanjutnya terjadi tawar-menawar hingga terjadi kesepakatan harga. Kemudian, joki menghubungi pekerja seks yang ada di rumah kos tersebut untuk melayani pelanggan yang akan datang dan menerima uang pembayaran sesuai kesepakatan harga yang ditetapkan oleh joki," kata dia.
Dalam sehari, kata Khusen, puluhan pelanggan dari berbagai kalangan bertransaksi dalam jaringan prostitusi online tersebut. Setelah semua uang dari masing-masing pekerja seks terkumpul, kemudian para joki bersama-sama melakukan pembagian hasil.
"Rinciannya 10 persen untuk tersangka T L (selaku penyedia jasa kamar kos) dan 10 persen untuk para joki/operator, dan sisanya diberikan kepada pekerja seks sesuai dengan pelayanannya kepada tamu," tutup Kasat Reskrim.
Baca juga: Resahkan Warga, Warkop Diduga Tempat Prostitusi di Ponorogo Ditutup
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.