Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Prostitusi "Online" Puluhan Juta Rupiah di Purworejo, Muncikari Sekaligus Pengelola Rumah Kos Diciduk

Kompas.com - 17/02/2023, 11:38 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Prostitusi online beromzet puluhan juta rupiah digerebek Sat Reskrim Polres Purworejo. Pemilik kos sekaligus Mucikari diciduk aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Purworejo Iptu Khusen Martono menjelaskan, selain menangkap Mucikari, polisi juga mengamankan 4 tersangka lainnya. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (15/2/2023) malam.

Baca juga: Ungkap Prostitusi Aplikasi Kencan, Polres Berau Amankan Seorang Wanita yang Jadi Muncikari

"Kita mengamankan 9 orang tersangka, setelah kita lakukan pemeriksaan 5 orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Khusen saat konferensi pers pada Jumat (17/2/2023)

Prostitusi online yang dilakukan para tersangka dilakukan menggunakan aplikasi pesan singkat Michat. Lokasi rumah kos terletak di rumah milik S Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Purworejo.

"Mereka menawarkan iklan dengan mencantumkan gambar pekerja seks dengan tarif satu kali ngamar Rp 400.000," kata Khusen.

Khusen menambahkan, jaringan prostitusi online ini sudah terorganisasi dan sudah berjalan selama 1 tahun. Dalam menjalankan operasinya, 1 muncikari dibantu oleh 4 joki dalam menjaring pelanggan.

"Setelah ada pelanggan yang akan melakukan transaksi seksual dengan menghubungi akun MiChat joki, selanjutnya terjadi tawar-menawar hingga terjadi kesepakatan harga. Kemudian, joki menghubungi pekerja seks yang ada di rumah kos tersebut untuk melayani pelanggan yang akan datang dan menerima uang pembayaran sesuai kesepakatan harga yang ditetapkan oleh joki," kata dia.

Dalam sehari, kata Khusen, puluhan pelanggan dari berbagai kalangan bertransaksi dalam jaringan prostitusi online tersebut. Setelah semua uang dari masing-masing pekerja seks terkumpul, kemudian para joki bersama-sama melakukan pembagian hasil.

"Rinciannya 10 persen untuk tersangka T L (selaku penyedia jasa kamar kos) dan 10 persen untuk para joki/operator, dan sisanya diberikan kepada pekerja seks sesuai dengan pelayanannya kepada tamu," tutup Kasat Reskrim.

Baca juga: Resahkan Warga, Warkop Diduga Tempat Prostitusi di Ponorogo Ditutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

11 Warga di Ende Keracunan Usai Konsumsi Daging Anjing Mati, 1 di Antaranya Meninggal

11 Warga di Ende Keracunan Usai Konsumsi Daging Anjing Mati, 1 di Antaranya Meninggal

Regional
Kronologi Turis Asal Jerman Tewas Jatuh dari Tebing Saat Rekam Pacarnya di Bali

Kronologi Turis Asal Jerman Tewas Jatuh dari Tebing Saat Rekam Pacarnya di Bali

Regional
Paksa Perempuan yang Baru Dikenal Pegang Kemaluannya, Pria di Banjarmasin Ditangkap

Paksa Perempuan yang Baru Dikenal Pegang Kemaluannya, Pria di Banjarmasin Ditangkap

Regional
Siswa yang Bacok Guru di Demak Mengaku Salah, Sering Bolos karena Jualan Nasi Goreng Saat Malam Hari

Siswa yang Bacok Guru di Demak Mengaku Salah, Sering Bolos karena Jualan Nasi Goreng Saat Malam Hari

Regional
[POPULER REGIONAL] Jualan di 'Social Commerce' Resmi Dilarang | Kisah Pilu Kematian Ibu dan Anak di Kediri

[POPULER REGIONAL] Jualan di "Social Commerce" Resmi Dilarang | Kisah Pilu Kematian Ibu dan Anak di Kediri

Regional
Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com