Salin Artikel

Polisi Gerebek Prostitusi "Online" Puluhan Juta Rupiah di Purworejo, Muncikari Sekaligus Pengelola Rumah Kos Diciduk

Kasat Reskrim Polres Purworejo Iptu Khusen Martono menjelaskan, selain menangkap Mucikari, polisi juga mengamankan 4 tersangka lainnya. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (15/2/2023) malam.

"Kita mengamankan 9 orang tersangka, setelah kita lakukan pemeriksaan 5 orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Khusen saat konferensi pers pada Jumat (17/2/2023)

Prostitusi online yang dilakukan para tersangka dilakukan menggunakan aplikasi pesan singkat Michat. Lokasi rumah kos terletak di rumah milik S Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Purworejo.

"Mereka menawarkan iklan dengan mencantumkan gambar pekerja seks dengan tarif satu kali ngamar Rp 400.000," kata Khusen.

Khusen menambahkan, jaringan prostitusi online ini sudah terorganisasi dan sudah berjalan selama 1 tahun. Dalam menjalankan operasinya, 1 muncikari dibantu oleh 4 joki dalam menjaring pelanggan.

"Setelah ada pelanggan yang akan melakukan transaksi seksual dengan menghubungi akun MiChat joki, selanjutnya terjadi tawar-menawar hingga terjadi kesepakatan harga. Kemudian, joki menghubungi pekerja seks yang ada di rumah kos tersebut untuk melayani pelanggan yang akan datang dan menerima uang pembayaran sesuai kesepakatan harga yang ditetapkan oleh joki," kata dia.

Dalam sehari, kata Khusen, puluhan pelanggan dari berbagai kalangan bertransaksi dalam jaringan prostitusi online tersebut. Setelah semua uang dari masing-masing pekerja seks terkumpul, kemudian para joki bersama-sama melakukan pembagian hasil.

"Rinciannya 10 persen untuk tersangka T L (selaku penyedia jasa kamar kos) dan 10 persen untuk para joki/operator, dan sisanya diberikan kepada pekerja seks sesuai dengan pelayanannya kepada tamu," tutup Kasat Reskrim.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/17/113844478/polisi-gerebek-prostitusi-online-puluhan-juta-rupiah-di-purworejo-muncikari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke