ACEH UTARA, KOMPAS.com – Penyidik Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 4 unit rumah duafa di Desa Lhok Reudeup, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Rumah itu dibangun tahun 2020 dan 2021.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto, per telepon, Senin (6/3/2023) menyebutkan, kasus itu dalam penyelidikan.
Mantan Kepala Desa Lhok Reudeup, AH, tahun 2021 telah ditahan dalam kasus tindak pidana narkoba.
“Iya kita dapat kabar dia ditahan dalam kasus sabu-sabu. Nah, kalau penyidikan ini pada akhirnya diputuskan majelis hakim AH bersalah, maka hukumannya jadi bertambah. Hukuman kasus narkoba tambah kasus korupsi,” kata AKP Agus.
Agus menjelaskan, saat ini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya perangkat desa, inspektorat, dan saksi lainnya.
Kasus itu, sambung AKP Agus, merugikan negara sebesar Rp 500 juta. Kerugian negara itu merupakan laporan hasil pemeriksaan keuangan dana desa dari Inspektorat Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: Anggotanya Jadi Calo Seleksi Bintara Polri, Kapolda Jateng Siapkan Sanksi Tegas
Dia menyebutkan, penyidik sedang merampungkan berkas kasus tersebut.
“Segera kita rampungkan penyelidikan kasus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyelidiki dugaan fiktif pembangunan rumah duafa di Desa Lhok Reudeup, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Sumber dana pembangunan rumah itu dari dana desa tahun 2020 dan 2021.
Setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, saat itu mewajibkan dana desa digunakan untuk membangun dua unit rumah per desa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.