PEKANBARU, KOMPAS.com - Ketua nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri), Galang, ditangkap polisi atas kasus penganiayaan.
Galang dituduh mengeroyok Rifqi Mulya Siregar, Wakil Ketua BEM Fisip Unri. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka-luka dan geger otak ringan.
Akibat perbuatannya, Galang dilaporkan ke Polsek Tampan. Polisi pun menangkap dan menahan pelaku.
Baca juga: Kemacetan 22 Jam di Jambi: Ikan Mati, Sopir Tekor, dan Penumpang Ambulans Meninggal
Sebelumnya, Galang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi Unri pada 2022.
Waktu itu, Galang dilaporkan oleh wakilnya, Rifqi Mulya Siregar ke Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unri.
Rifqi saat diwawancarai Kompas.com, mengaku dirinya salah satu orang yang mendampingi korban untuk menangani kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Sekarang saya statusnya pendamping korban. Saya sudah lapor kasus ini ke Satgas PPKS," ucap Rifqi, Jumat (23/9/2022).
Rifqi menyebut, ada dua orang korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Galang. Ia mengaku sudah bertemu dengan kedua korban tersebut.
"Pada 12 September 2022 lalu, ada satu mahasiswi mengadu ke saya bahwa dirinya menjadi korban kekerasan seksual dengan terduga pelaku Ketua BEM Fisip (Galang)," ujar Rifqi.
Setelah dirinya melakukan investigasi, ternyata ada dua orang korban dengan terduga pelaku yang sama.
Rifqi menyebut, korban saat ini mengalami trauma atas kejadian tersebut. Namun, kasus tersebut tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Untuk lapor polisi tidak ada. Saya bergerak dengan perspektif korban, karena korban merasa masalah ini bisa diselesaikan di kampus. Apalagi kita punya Satgas PPKS. Jadi langkahnya, sudah saya sarankan agar korban diberikan perlindungan dan pendampingan psikologis," kata Rifqi.
Namun, Galang waktu itu membantah melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi. Ia justru menanyakan siapa korbannya.
"Saya tidak tahu siapa korbannya dan apa buktinya. Saya tidak ada melakukan kekerasan seksual terhadap orang," kata Galang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.