MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen untuk mengawal kasus penambangan ilegal yang marak di wilayah Jawa Tengah, termasuk di lereng Gunung Merapi Kabupaten Magelang yang sedang ditangani Polresta setempat.
Wakil Kepala Polda Jateng, Brigjen Polisi Abiyoso Seno Aji menyatakan akan menuntaskan permasalahan tersebut, tidak hanya menertibkan tapi juga menindak tegas dengan menangkap para penambang di lapangan.
Abi mengungkapkan, beberapa saat yang lalu, Polresta Magelang sudah mengambil langkah tegas dengan mengamankan beberapa operator alat berat beserta sarana dan prasarananya. Operasi ini didampingi oleh tim Polda Jateng.
Dia menegaskan, proses hukum kasus penambangan ilegal tersebut harus terus dikawal hingga tahap penyidikan lengkap (P21).
"Diamankan dan perintah saya kepada Kapolresta Magelang diback up dari Direskrim Sus Polda Jawa Tengah, saya perintahkan proses hukum hingga P21," tandas Abiyoso, dalam keterangan pers di Hotel Atria Magelang, Selasa (28/2/20223).
Tujuannya, lanjut dia, untuk memberikan efek jera kepada mereka. Lantaran jika hanya ditertibkan dan diingatkan saja, kasus itu bakal semakin merajalela.
"P21 sampai dikirim ke Kejaksaan, kemudian disidangkan di pengadilan. Hakim nanti yang akan memutuskan berapa putusannya," tutur Abiyoso.
Tidak hanya di wilayah Magelang saja, seluruh daerah harus bekerja sama mengentaskan penambangan ilegal.
”Kalau tahu dan menyaksikan di lapangan secara langsung, tolong dibantu dan didukung dokumentasi. Tapi, kalau anda tidak memberikan informasi yang akurat kepada kami, mohon maaf polisi bukan ahli kebatinan,” imbuhnya.
Abi melanjutkan, prinsipnya, Polda Jateng terus bertekad untuk menertibkan persoalan tersebut. Serta menindaklanjutinya dengan serius. Dia menyebut, sudah ada enam kasus yang telah didampingi Polda Jateng.
Dia juga telah memerintahkan secara tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jateng.
“Kalau polisi sudah bertekad dan menindak tegas, maka jangan sampai sakit hati, saya katakan siapapun yang punya keluarga atau saudara, kemudian tiba-tiba datang ke Polda minta tolong karena keluarganya tersangkut (kasus penambangan), mohon maaf, hukum harus adil,” tegas Abiyoso.
Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Gerebek Tambang Ilegal di Klaten, Bupati: Terima Kasih
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.