Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Akan Kawal Kasus Penambangan Ilegal hingga Tuntas

Kompas.com - 01/03/2023, 09:30 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen untuk mengawal kasus penambangan ilegal yang marak di wilayah Jawa Tengah, termasuk di lereng Gunung Merapi Kabupaten Magelang yang sedang ditangani Polresta setempat.

Wakil Kepala Polda Jateng, Brigjen Polisi Abiyoso Seno Aji menyatakan akan menuntaskan permasalahan tersebut, tidak hanya menertibkan tapi juga menindak tegas dengan menangkap para penambang di lapangan.

Abi mengungkapkan, beberapa saat yang lalu, Polresta Magelang sudah mengambil langkah tegas dengan mengamankan beberapa operator alat berat beserta sarana dan prasarananya. Operasi ini didampingi oleh tim Polda Jateng.

Baca juga: Cari Bocah Korban Kecelakaan Ekskavator di Manokwari, Tim Basarnas Malah Temukan Mayat Penambang Ilegal

Dia menegaskan, proses hukum kasus penambangan ilegal tersebut harus terus dikawal hingga tahap penyidikan lengkap (P21).

"Diamankan dan perintah saya kepada Kapolresta Magelang diback up dari Direskrim Sus Polda Jawa Tengah, saya perintahkan proses hukum hingga P21," tandas Abiyoso, dalam keterangan pers di Hotel Atria Magelang, Selasa (28/2/20223).

Tujuannya, lanjut dia, untuk memberikan efek jera kepada mereka. Lantaran jika hanya ditertibkan dan diingatkan saja, kasus itu bakal semakin merajalela.

"P21 sampai dikirim ke Kejaksaan, kemudian disidangkan di pengadilan. Hakim nanti yang akan memutuskan berapa putusannya," tutur Abiyoso.

Tidak hanya di wilayah Magelang saja, seluruh daerah harus bekerja sama mengentaskan penambangan ilegal.

”Kalau tahu dan menyaksikan di lapangan secara langsung, tolong dibantu dan didukung dokumentasi. Tapi, kalau anda tidak memberikan informasi yang akurat kepada kami, mohon maaf polisi bukan ahli kebatinan,” imbuhnya.

Abi melanjutkan, prinsipnya, Polda Jateng terus bertekad untuk menertibkan persoalan tersebut. Serta menindaklanjutinya dengan serius. Dia menyebut, sudah ada enam kasus yang telah didampingi Polda Jateng.

Dia juga telah memerintahkan secara tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jateng.

“Kalau polisi sudah bertekad dan menindak tegas, maka jangan sampai sakit hati, saya katakan siapapun yang punya keluarga atau saudara, kemudian tiba-tiba datang ke Polda minta tolong karena keluarganya tersangkut (kasus penambangan), mohon maaf, hukum harus adil,” tegas Abiyoso.

Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Gerebek Tambang Ilegal di Klaten, Bupati: Terima Kasih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com