Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diadukan ke KPK soal Honor Narasumber, Ketua DPRD Blora Tak Ambil Pusing

Kompas.com - 28/02/2023, 19:09 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, M. Dasum mengaku tak ambil pusing terkait dirinya yang diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dasum dan semua anggota DPRD Kabupaten Blora diadukan ke KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pembayaran honorarium narasumber sosialisasi undang-undang/ peraturan di DPRD Kabupaten Blora Tahun 2021-2023.

"Ya monggo, fair," ucap Dasum saat ditemui wartawan di Joglo Bogem, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Buntut Kabar Dibayar Rp 1 Juta Perjam sebagai Narasumber, Semua Anggota DPRD Blora Diadukan ke KPK

Dasum mengatakan, semua anggotanya sudah bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Maka, apabila ada yang mengadukan persoalan tersebut, ia tidak terlalu mempedulikannya.

Menurut politikus PDI-P tersebut, anggota DPRD juga merupakan pejabat daerah yang mana honor ataupun gajinya telah disesuaikan dengan peraturan yang ada.

"Jadi kita bekerja sesuai dengan regulasi, dan di situ sudah kita sesuaikan, istilahnya sesuai dengan regulasi berjalannya, dan kalau itu dilaporkan silakan, itu kan masyarakat yang menilai, silakan monggo. kita terbuka," terang dia.

Baca juga: Pemkab Blora Konsultasi ke Kemendagri Terkait Oknum Kades yang Jadi Terdakwa Pemalsuan SK Perangkat Desa, tapi Masih Menjabat

Sebelumnya diberitakan, salah seorang tenaga ahli DPR RI, Seno Margo Utomo mengadukan honorarium narasumber dewan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada di Jakarta, pada Selasa (14/2/2023) lalu.

Dalam surat aduan tersebut, Seno menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pembayaran honorarium narasumber sosialisasi undang-undang/ peraturan di DPRD Kabupaten Blora tahun 2021-2023.

Diduga, pertanggungjawaban honor dilakukan tidak sesuai ketentuan berupa ketidaksesuaian besaran honor dengan standar honorarium dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2020, kegiatan fiktif, hingga ketidakwajaran waktu pelaksanaan kegiatan.

Pihak yang diadukannya yaitu 45 anggota DPRD Kabupaten Blora periode 2019 - 2024.

"Benar saya mengadukan seluruh anggota Dewan Blora yang menggunakan dana honor Narsum tahun 2021- 2023," ucap Seno berdasarkan keterangan tertulisnya, Selasa (14/2/2023).

Seno yang merupakan warga Blora tersebut menjelaskan alasannya membuat aduan ke KPK karena adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait honorarium narasumber anggota DPRD Blora.

Eks anggota DPRD Blora itu juga menilai besaran uang honorarium narasumber tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020.

"Saya mengacu pada Perpres nomor 33 tahun 2020 di mana aturan serta standar besaran honorarium yang dipagukan itu sudah jelas," kata dia.

Dalam aduannya ke KPK tersebut, Seno membawa sejumlah bukti-bukti dan menyampaikan dugaan potensi kerugian negara dalam kasus honorarium narasumber DPRD.

"Kerugian tahun 2021 sebesar Rp 6 miliar, sedang di tahun 2022 sebesar Rp 10 miliar," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com