Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kabar Dibayar Rp 1 Juta Perjam sebagai Narasumber, Semua Anggota DPRD Blora Diadukan ke KPK

Kompas.com - 28/02/2023, 14:05 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Anggaran honorarium anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora yang sempat menghebohkan publik, kini memasuki babak baru.

Salah seorang tenaga ahli DPR RI, Seno Margo Utomo mengadukan honorarium narasumber dewan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada di Jakarta, pada Selasa (14/2/2023) lalu.

Pihak yang diadukannya yaitu 45 anggota DPRD Kabupaten Blora periode 2019-2024.

Baca juga: Undang Anggota DPRD sebagai Narasumber, Pemkab Blora Habiskan Anggaran Rp 2,5 Miliar untuk Bayar Honor

"Benar, saya mengadukan seluruh anggota Dewan Blora yang menggunakan dana honor Narsum tahun 202-2023," ucap Seno berdasarkan keterangan tertulisnya, Selasa (14/2/2023).

Seno yang merupakan warga Blora tersebut menjelaskan, alasannya membuat aduan ke KPK karena adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait honorarium narasumber anggota DPRD Blora.

Eks anggota DPRD Blora itu juga menilai, besaran uang honorarium narasumber tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020.

"Saya mengacu pada Perpres nomor 33 tahun 2020, di mana aturan serta standar besaran honorarium yang dipagukan itu sudah jelas," kata dia.

Dalam aduannya ke KPK tersebut, Seno membawa sejumlah bukti-bukti dan menyampaikan dugaan potensi kerugian negara dalam kasus honorarium narasumber DPRD.

"Kerugian tahun 2021 sebesar Rp 6 Miliar, sedang di tahun 2022 sebesar Rp 10 Miliar," jelas dia.

Baca juga: Hook Entertainment Bantah Tak Pernah Bayar Honor Musik Lee Seung Gi Selama 18 Tahun

Sementara itu, terkait dengan aduan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blora, M Dasum angkat bicara.

Dirinya tidak mempermasalahkan aduan yang dilakukan oleh salah seorang warga terkait dengan honorarium narasumber anggota DPRD.

"Jadi kita bekerja sesuai dengan regulasi, dan di situ sudah kita sesuaikan, istilahnya sesuai dengan regulasi berjalannya, dan kalau itu dilaporkan silakan, itu kan masyarakat yang menilai, silakan monggo. Kita terbuka, kita terbuka," ucap Dasum saat ditemui wartawan di Joglo Bogem, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (28/2/2023).

Meskipun telah dua minggu diadukan, tetapi pihaknya mengaku sampai saat ini belum ada panggilan dari KPK.

Baca juga: Lurah Duri Kepa Bantah Pihaknya Pinjam Uang Warga untuk Bayar Honor RT RW

"Belum ada (panggilan dari KPK), (respons anggota) biasa saja," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, anggaran honorarium anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora sebagai narasumber yang mencapai miliaran rupiah menjadi perhatian publik.

Pasalnya, dalam satu jam menjadi narasumber pada suatu acara, para wakil rakyat itu dibayar sebesar satu juta rupiah tiap orangnya.

Apalagi pada Desember tahun lalu, Pemkab Blora mengakui dalam empat bulan saja, mereka habis Rp 2,5 miliar untuk membayar para anggota DPRD yang menjadi narasumber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terpeleset, Pelajar di Banyumas Tewas Tenggelam di Sungai Pelus

Terpeleset, Pelajar di Banyumas Tewas Tenggelam di Sungai Pelus

Regional
Gempa M 6,0 Laut Banda, BPBD Maluku Barat Daya: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 6,0 Laut Banda, BPBD Maluku Barat Daya: Belum Ada Laporan Kerusakan

Regional
Kepala SMAN 8 Medan Bantah Siswanya Tak Naik gara-gara Laporan Pungli

Kepala SMAN 8 Medan Bantah Siswanya Tak Naik gara-gara Laporan Pungli

Regional
Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Regional
Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Regional
Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Regional
Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Regional
Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Regional
Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Regional
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Regional
Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Regional
Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan 'Debt Collector' di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan "Debt Collector" di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Regional
Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi 'Online', Server Ada di Luar Negeri

Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi "Online", Server Ada di Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com