Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Blora Konsultasi ke Kemendagri Terkait Oknum Kades yang Jadi Terdakwa Pemalsuan SK Perangkat Desa, tapi Masih Menjabat

Kompas.com - 27/02/2023, 12:01 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait dengan status kepala Desa (kades) Kentong bernama Muntahar, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) untuk penjaringan perangkat desa (perades) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan pihaknya sedang mendiskusikan hasil konsultasi terkait kasus tersebut ke sejumlah instansi terkait.

"Masih kita diskusikan dengan bagian hukum dengan inspektorat dengan asisten, kita bahas hasil konsultasi kita dulu ke Kemendagri sama ke pakar ahli terkait dengan Kentong, karena ini hampir sama dengan kasus Beganjing," ucap Yayuk saat ditemui wartawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Istri Oknum Perangkat Desa Sunat BLT BBM, Ganjar Singgung soal Demo Perades di Blora

Karena masih dalam tahap pendiskusian, maka sampai saat ini Muntahar masih menjabat sebagai kades di wilayah Kecamatan Cepu tersebut.

"Ini belum kita berhentikan, nanti kita rapatkan dulu dengan inspektorat bagian hukum," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) untuk penjaringan perangkat desa (perades) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah terus bergulir di pengadilan.

Seorang kepala desa (kades) Kentong, Kecamatan Cepu, Muntahar juga telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Meskipun telah ditetapkan sebagai terdakwa, namun Muntahar masih aktif menjabat sebagai kepala desa.

Sebagai terdakwa, Muntahar juga telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Blora.

Muntahar terseret kasus dugaan tindak pidana pemalsuan SK pengurus Rukun Tetangga ( RT) yang digunakan untuk pembobotan calon Perangkat Desa (Perades).

Berkat SK tersebut, peserta pemilihan perangkat desa mendapat tambahan pembobotan nilai dan lolos menjadi perangkat Desa Kentong.

Atas persoalan itu, terdakwa didakwa dengan Pasal 263 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Usut Kasus Dugaan Kecurangan Perades di Blora, Demonstran Sebut Oknum Ketua Parpol Terlibat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com