Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Bangunan yang Perkosa Bocah SD di Jepara Ternyata Paman Korban

Kompas.com - 27/02/2023, 23:15 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Pelaku pemerkosaan di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), ternyata adalah paman korban. Diketahui, AK (42), ditangkap karena diduga memperkosa bocah SD berusia 11 tahun. 

Fakta terbaru ini terungkap saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Senin (27/2/2023).

"Pelaku ini adalah paman korban dari ayahnya. Rumah pelaku dan korban berhadapan," ungkap Kapolres Jepara AKBP Warsono.

Baca juga: Cabuli Tetangganya yang Masih SD, Buruh Bangunan di Jepara Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Pelaku melakukan aksinya di kamar rumah korban.

Aksi bejat pelaku dilakukan dua kali pada tahun 2021. Sementara yang terakhir kali pada 18 Januari 2023 saat tengah malam.

"Modus pelaku, korban diimingi-imingi sejumlah uang. Pelaku juga mengancam korban," kata Tohari.

Atas kasus pencabulan anak di bawah umur ini, pelaku dijerat KUHP Pasal 81 juncto 76 D dan atau Pasal 82 juncto 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkas Tohari.

Sebelumnya diberitakan, perbuatan bejat AK terakhir kali tertangkap basah oleh AF, ayah korban. 

"Bapak korban tiba-tiba terbangun dari tidurnya dan keluar melihat pintu rumah masih terbuka," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (25/2/2023).

Seketika itu juga AF yang berjalan menghampiri kamar putrinya terkejut menyaksikan anaknya yang di bawah umur tersebut telah mengalami kekerasan seksual dari AK. 

Baca juga: Terungkap Aksi Pencabulan Guru SLB ke Murid Selama 2 Tahun, Pelaku Ajak Korban Belajar Anatomi Tubuh di Ruang Sepi

Kasus pencabulan anak ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Mapolres Jepara pada 11 Februari 2023.

"Kasus pencabulan anak ini sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jepara," kata Warsono.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu diringkus oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Jepara di wilayah hukumnya pada Jumat (24/2/2023) pagi sekitar pukul 10.00.

"Pelaku kami tangkap kemarin tanpa perlawanan setelah tuntas penyelidikan dan penyidikan," kata Tohari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com