Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Tahun Lahannya Dipakai untuk Bangunan Pasar, Warga Banyumas Ini Belum Terima Ganti Rugi

Kompas.com - 22/02/2023, 15:49 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) diminta mengembalikan lahan Pasar Sangkalputung, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pasalnya, sebagian bangunan pasar itu diklaim berdiri di atas tanah milik warga.

Permintaan tersebut disampaikan melalui sejumlah spanduk yang dipasang di area pasar. Spanduk itu antara lain bertuliskan,"Pak Bupati mohon mengembalikan hak tanah kami".

Selain itu, juga terdapat spanduk bertuliskan, "Tanah Pasar Sangklaputumg Sokaraja dalam sengekata" dan "Pak Bupato tidak berhak mengeklaim tanah Pasar Sangkalputung".

Baca juga: Risma Sujud di Kaki Guru SLB karena Tak Mampu Tepati Janji Berikan Lahan, Hanya Bisa Perbaiki Gedung

Pemilik tanah, Bambang Puji menjelaskan, pasar tersebut berdiri pada tahun 1984.

"Dulu orangtua menanyakan ke pemda, mau dibeli atau ditukar. Jika ditukar mana gantinya. Mungkin dijanjikan oleh pemerintahan terdahulu, tapi sampai saat ini belum ada realisasi," kata Puji kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Menurut Puji, tanah miliknya seluas 1.277 meter persegi itu bersertifikat atas nama Hendro Puji Santoso bernomor 351 tahun 1981.

Puji mengatakan, telah melakukan sejumlah upaya untuk meminta haknya. Sekitar tahun 2000-an, pihaknya telah berkirim surat ke pemkab. Namun baru direspon pada tahun pertengahan 2022 lalu.

Pihaknya telah melayangkan dua kali somasi ke pemkab, yaitu pada 9 Januari 2023 dan 18 Januari 2023. Selain itu, pihaknya juga telah menggelar pertemuan dengan pemkab, tapi belum ada titik temu.

"Kemarin sudah dijawab bahwa pemkab bersedia dan siap untuk membeli. Tapi saya di sini tidak tanyakan dibeli atau gimana. Kalau masalah dibeli itu nanti, yang pertama dan utama saya minta secara pengakuan formal dari pemda tanah Pasar Sangkalputung itu milik saya," ujar Puji.

Ketika dikonfirmasi Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas Sarikin membenarkan, sebagian tanah pasar itu atas nama warga.

Baca juga: Mensos Risma Sujud di Kaki Guru Tunanetra Saat Berdebat Terkait Lahan Hibah

"Milik Hendro puji Santoso sesuai sertifikat, sebagian yang sebelah barat sekitar 1.277 meter persegi," kata Sarikin.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Amrin Ma'ruf mengatakan, sedang menelusuri legalitas kemilikan tanah tersebut. Apabila terbukti milik warga, pemkab akan membeli tanah tersebut.

"Kami komitmen, tapi harus pakai aturan jangan sampai di kemudian hari ada bukti bahwa itu milik pemda, ternyata dibeli pemda. Ini harus diclearkan dulu," kata Amrin.

Menurut Amrin di lahan pasar itu terdapat dua sertifikat. Sebagian milik pemerintah desa setempat dan sebagian milik warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com