Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RW di Blitar Tersangka Perusakan Makam yang Tinggalkan Pesan Atas Nama Malaikat Munkar dan Nakir

Kompas.com - 19/02/2023, 14:43 WIB
Asip Agus Hasani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Warga Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dihebohkan oleh rusaknya puluhan batu nisan dan kijing makam yang ada di sebuah TPU di Dusun Glondong pada Rabu (15/2/2023) pagi.

Puluhan batu nisan dan kijing, batu yang menutup bagian atas makam, itu rusak akibat pukulan benda tumpul.

Pelaku perusakan meninggalkan secarik kertas berisi pesan yang mengatasnamakan sebagai malaikat Munkar dan Nakir.

Pesan tersebut berbunyi: "MAAF BPK JURU KUNCI/ RT / RW / KAMITUWO AWAL KESEPAKATAN, MAKOM/ KUBURAN GLONDONG DILARANG DI KIJING BERUPA APAPUN, HANYA 2 BATU NISAN/ MAESAN SAJA CAMKAN... | TTD MUNKAR & NAKIR".

Baca juga: 2 Bus Rombongan TK Asal Blitar Kecelakaan di Pasuruan, 16 Orang Dilarikan ke RS

Pesan itu berisi klaim bahwa telah ada kesepakatan para sesepuh desa tentang larangan membangun kijing makam di TPU Glondong tersebut.

Pihak kepolisian pun turun tangan melakukan penyelidikan dan menemukan kerusakan batu nisan dan kijing makam sebanyak 60 buah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blitar AKP Tika Pusvitas Sari mengatakan, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka pelaku yang tidak lain adalah salah satu ketua rukun warga (RW) di Dusun Glondong.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan tetapkan sebagai tersangka atas nama Mansuri, 51 tahun, Ketua RW Dusun Glondong, Desa Satreyan,” kata Tika, kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).

Tika mengatakan, pihaknya sedang mendalami apa motif tersangka melakukan perusakan batu nisan dan kijing makam di TPU yang ada di desanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com