Kenapa Kota Jambi melakukan hal ini karena pihaknya menganggap harus turun tangan.
"Padahal tambang tidak ada di Kota Jambi, namun dikarenakan sudah sangat membuat resah masyarakat Kota Jambi, terpaksa saya mengambil tindakan ini untuk menyelamatkan warga kota," ungkap dia.
"Saya yakin sidang pertama ini sudah memberikan efek bagi angkutan-angkutan lain yang coba-coba masuk ke Kota Jambi," tegas Fasha.
Lebih lanjut Fasha membeberkan bahwa saat ini semua RT di Kota Jambi aktif menjaga lingkungan masing-masing agar angkutan-angkutan batu bara ini tidak mencoba masuk ke Kota Jambi.
Dirinya juga telah mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan-tndakan kekerasan.
Sebelumnya Wali Kota Jambi juga telah mengirimkan surat kepada Menteri ESDM RI terkait pengurangan kuota produksi batu bara di Provinsi Jambi.
Pertimbangannya adalah kuota yang ada saat ini tidak sesuai dengan kapasitas dan kemampuan jalan, serta dampak-dampak negatif lainnya yang menimpa masyarakat maupun struktur perekonomian daerah.
Lebih jauh, Fasha merinci gangguan yang muncul karena angkutan batu bara yakni infrastruktur jalan rusak, sosial ekonomi terganggu, kenyamanan dan keamanan laulintas dipertaruhkan.
Baca juga: Pengangkut Batu Bara dan CPO di Bengkulu Tak Boleh Lagi Pakai BBM Bersubsidi
"Inflasi yang terjadi karena kemacetan angkutan batu bara telah menghambat mobil angkutan bahan-bahan makanan masuk ke Kota Jambi," kata Fasha.
Selain itu, dampak lainnya angkutan-angkutan ini sebagian besar masih menggunakan bahan bakar subsidi yang ada di SPBU, sehingga terjadi antrian panjang di setiap SPBU.
Sementara masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi begitu datang sudah habis diborong angkutan-angkutan batu bara ini.
"Karena itu kami meminta kepada Menteri ESDM untuk di kurangi menjadi 10 juta ton, sampai pengusaha batu bara membuat jalan khusus untuk angkutan batu bara. Kita tidak melarang mereka produksi, tapi buatkan jalan khusus jangan lewat lagi jalan umum yang digunakan masyarakat," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.