AMBON, KOMPAS.com - JS, seorang spesialis pencuri ponsel yang selama ini beraksi di kota Ambon, Maluku ditangkap polisi.
Warga kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ini ditangkap tim Resmob Polda Maluku di rumahnya pada Kamis (16/2/2023).
Ia ditangkap setelah berulang kali melancarkan aksinya dan membawa kabur sebanyak 255 unit ponsel milik warga yang dicuri di sejumlah tempat di Kota Ambon.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, JS mulai terlibat dalam kasus pencurian ponsel sejak 2016 silam.
Baca juga: Gara-gara Tas Ketinggalan, Polisi di Lampung Ketahuan Curi Motor di Kos Mahasiswa
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian ponsel di kota Ambon sejak tahun 2016. Selama itu, di telah mencuri sebanyak 255 unit ponsel,” kata Roem kepada Kompas.com, Kamis malam.
“Di tahun 2023 ini saja, pelaku telah melakukan pencurian HP sebanyak 13 unit,”katanya.
Roem menjelaskan JS berhasil ditangkap setelah tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan yang disampaikan HT, seorang korban pencurian.
Saat ditangkap, JS tidak melakukan perlawanan.
“Berdasarkan informasi dari korban bahwa pelaku ada di daerah Batu Meja, kemudian piket unit Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya,” ujarnya.
Dati tangan tersnagka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa unit unit HP dan sepeda Motor Yamaha Fino yang selama ini diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.
“Motor yang diamankan ini diduga dipakai pelaku untuk melakukan aksi pencurian selama ini,” ungkapnya.
Roem menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap pelaku kerap menjual hasil curiannya ke pedagang ponsel bekas.
Baca juga: Polisi di Lampung Curi Motor Mahasiswa, Tinggalkan Tas Berisi Seragam Polri dan KTA Polsek Jabung
Uang yang didapat dari hasil kejahatannya itu kemudian digunakan untuk berfoya-fota.
Menurutnya saat ini ada tiga pedagang yang telah meminta keterangan karena membeli ponsel dari pelaku.
“Dari tangan para saksi juga sudah diamankan 4 unit ponsel hasil pencurian pelaku yang telah dijual, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan sementara dikembangkan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.