Sementara untuk daerah hulu yang telah rusak kawasan hutan dan tutupan hutannya harus segera memulihkannya kembali dengan menanam vegetasi kayu-kayuan dengan jenis yang cepat tumbuh (fast growing species) dan berdaun lebar yang mampu untuk menyerapkan air hujan lebih banyak kedalam tanah.
Untuk mencegah tanah longsor, terutama untuk lahan-lahan di luar kawasan hutan, peningkatan dan sosialisasi kesadaran masyarakat perlu digalakkan agar daerah-daerah yang rawan longsor di tebing-tebing sungai, tebing lahan yang kemiringannya di atas 40 persen yang masih ada vegetasinya (kayu maupun semak belukar dan rumput-rumputan) tidak perlu diganggu gugat keberadaannya.
Sementara itu, untuk daerah rawan longsor yang sudah rusak, agar dipulihkan kembali lingkungannya dengan menanami jenis vegetasi kayu-kayuan yang sesuai dengan kondisi lahannya.
Bagi tebing-tebing sungai (kiri-kanan sungai) dapat ditanami dengan dengan jenis bambu-bambuan yang banyak ditemukan di Indonesia.
Sementara untuk daerah yang rawan longsor di luar dari tebing-tebing sungai tersebut, dapat ditanami vegetasi kayu-kayuan dengan jenis yang cepat tumbuh, perakaran dalam dan berdaun lebar yang mampu memperkuat struktur dan tekstur tanah yang akan dipulihkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.