Terkait dua putri saksi tersebut, jaksa penuntut juga mengonfirmasi apakah keduanya lulus dengan cara penitipan.
"Tidak dititipkan, Pak. Saya tidak pernah mengajarkan anak saya...," jawab saksi yang kemudian dipotong oleh Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
"Hei...! Pak, enggak usah ditambah-tambahin keterangannya, kalau ditanya dititipkan tidak, jawab tidak," tukas majelis hakim.
Dalam sidang tersebut, Hero Satrian Arif pun akhirnya mengaku dititipkan keponakan oleh staf Dirjen Dikti Kemendikbud untuk diluluskan ke Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
Namun, pengakuan itu baru didapatkan setelah saksi Hero Satrian berkali-kali berkilah tentang penitipan mahasiswa tersebut.
Awalnya, saksi Hero Satrian mengaku tidak tahu-menahu jika ada penitipan mahasiswa untuk diluluskan masuk Unila.
"Tidak tahu, Pak," kata Hero Satrian.
Kemudian, jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan hasil BAP penyidikan yang menyebut saksi Hero Satrian mengetahui adanya praktik titip-menitip tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.