Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahannya Diserobot untuk Area Perkantoran Pemerintah, Samsul Bahri Ajukan Permohonan Eksekusi

Kompas.com - 09/02/2023, 15:28 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

Sehingga kemudian membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi dan kemudian menguatkan kembali Putusan PN Nunukan, khususnya atas fakta-fakta hukum yang telah terungkap di persidangan.

Perkara gugatan lahan warga bernama Syamsul Bahri sudah bergulir sejak lama dan baru terdaftar di PN Nunukan, pada 13 Mei 2020, dan disidangkan mulai 20 Mei sampai 16 Desember 2020.

Syamsul Bahri sebagai penggugat mempercayakan perkaranya kepada advokat Rianto Junianto dari firma hukum Rangga Malela & Co Attorney, yang berkantor di Bandung Jawa Barat.

Ada 19 kali persidangan dan 9 kali mediasi sampai akhirnya kasus ini bergulir di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Syamsul Bahri mengajukan gugatan lahan seluas 19.921 m2 yang menjadi haknya dengan dasar dua Sertifikat Hak Milik (SHM).

SHM pertama terdaftar dengan Nomor 1301 provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Nunukan Kecamatan Nunukan Selatan seluas 15.737 m2. Dan SHM kedua, dengan Nomor 1315 seluas 4.184 m2.

Penggugat meminta Pemkab membayar kerugian materiil sebesar Rp.14,9 miliar ditambah keuntungan perkebunan yang seharusnya dinikmati penggugat Rp.1,7 miliar, juga tuntutan pembayaran kerugian immateriil sebesar Rp.500 juta, sehingga total gugatan Rp.17,1 miliar.

Untuk diketahui, Pemkab Nunukan dituding menyerobot lahan untuk dijadikan lokasi perkantoran pemerintah daerah.

Ada sekitar 8 organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdiri di atas lahan tersebut, masing masing, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, Kantor Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Dinas Ketahanan Pangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com