Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ditreskrimsus Polda Jateng Temukan Gudang yang Menahan Minyak Goreng Minyakita untuk Beredar di Masyarakat

Kompas.com - 09/02/2023, 14:50 WIB

KENDAL, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menemukan gudang di Pasar Weleri Kendal, yang ditengarai menahan minyak goreng merek Minyakita untuk disebarkan ke masyarakat.

Melalui jumpa pers yang digelar di pasar Weleri Kendal, Kamis (9/2/2023), Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menjelaskan, awalnya Satgas Pangan Polda Jateng mendapatkan keluhan dari masyarakat, terkait sulitnya mencari minyak goreng kemasan Rakyat/Domestic Market Obligation (DMO) merek Minyakita di pasaran.

Selanjutnya, Satgas Pangan melakukan penyelidikan di Pasar Weleri Kendal. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian menemukan Toko TJ, yang menahan peredaran minyak goreng kemasan Rakyat/Domestic Market Obligation (DMO) merek Minyakita ke masyarakat.

Baca juga: Aprindo Bantah Ritel Jadi Penyebab Minyakita Langka

“Kemudian petugas melakukan klarifikasi terhadap karyawati atas nama Nur Cholifah di Polsek Weleri Kendal,” kata Kombes Dwi Subagyo.

Kombes Dwi Subagyo menambahkan, dari hasil klarifikasi tersebut, pihaknya juga mendapat informasi, kalau Toko TJ membeli minyak goreng merek Minyakita pada 23 Januari 2023 dari PT DKI Kendal dan PT GBI Jakarta Selatan.

“Toko TJ membeli minyak goreng dari PT DKI Kendal sebanyak 1.360 dus dan dari PT. GBI sebanyak 2.000 dus,” ujar Kombes Dwi Subagyo.

Kombes Dwi Subagyo menjelaskan sejak 23 Januari 2023 sampai dengan petugas Unit 1 Subdit I Ditreskrimsus melakukan pemeriksaan, berdasarkan nota penjualan yang ditemukan, telah terjual sebanyak 1.146 (Data stock berdasarkan nota sebanyak 2.214 dus). Namun kemungkinan terdapat nota penjualan yang belum ditemukan.

“Berdasarkan data stok barang pertanggal 2 Februari 2023, barang yang masih tersedia di gudang sebanyak 1.573 dus, atau 19.548 liter (17,5 Ton) yang ditahan dan belum tersalurkan kepada masyarakat,” kata Kombes Dwi Subagyo.

Kalaupun dijual, terang Kombes Dwi Subagyo, Toko TJ menjual kepada konsumen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp 15.400 perliter.

Baca juga: Masyarakat Menjerit, Pemerintah Putar Otak Atasi Lonjakan Harga dan Stok MinyaKita

Padahal sesuai aturan, harga eceran tertingginya (HET) Rp 14.000 perliter. Sesuai Permendag No 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak, tentang Tata Kelola Program Minyak, tambah Kombes Dwi Subagyo, pengecer wajib menjual Minyak Goreng hasil pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation) yang diterimanya kepada konsumen dengan harga di bawah atau sama dengan HET, yaitu Rp 14.000.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kunjungan Kerja di Papua, Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Keerom untuk Pertama Kali

Kunjungan Kerja di Papua, Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Keerom untuk Pertama Kali

Regional
Non-Muhrim di Aceh Utara Dilarang Buka Puasa Bersama Satu Meja

Non-Muhrim di Aceh Utara Dilarang Buka Puasa Bersama Satu Meja

Regional
Sosok Syabda Perkasa di Mata Keluarga, Anak Penurut dan Pekerja Keras

Sosok Syabda Perkasa di Mata Keluarga, Anak Penurut dan Pekerja Keras

Regional
Kepala BKKBN Sebut Strategi 'Screening' Pasangan yang Hendak Menikah Efektif Cegah Stunting

Kepala BKKBN Sebut Strategi "Screening" Pasangan yang Hendak Menikah Efektif Cegah Stunting

Regional
3 Nakes Puskesmas yang Buat Video Bedakan Layanan Umum dan BPJS Dirumahkan Sebulan

3 Nakes Puskesmas yang Buat Video Bedakan Layanan Umum dan BPJS Dirumahkan Sebulan

Regional
Jalan Pemuda Semarang Besok Ditutup, Ini Jalur Alternatifnya

Jalan Pemuda Semarang Besok Ditutup, Ini Jalur Alternatifnya

Regional
70 Bus Gratis Disiapkan untuk 'Pulang Basamo' Perantau Minang 2023, Cek Syaratnya

70 Bus Gratis Disiapkan untuk "Pulang Basamo" Perantau Minang 2023, Cek Syaratnya

Regional
Gibran Bertemu Nicholas Saputra dan Happy Salma, Bahas Rencana Pertunjukan Seni di Solo

Gibran Bertemu Nicholas Saputra dan Happy Salma, Bahas Rencana Pertunjukan Seni di Solo

Regional
Presiden Jokowi Kunjungi Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura Terjunkan 380 Personel

Presiden Jokowi Kunjungi Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura Terjunkan 380 Personel

Regional
Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Sumenep, Beraksi di 8 TKP

Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Sumenep, Beraksi di 8 TKP

Regional
Pengunjung Dugderan Semarang Mengeluh karena Tarif Parkir Mahal

Pengunjung Dugderan Semarang Mengeluh karena Tarif Parkir Mahal

Regional
Sudah 3 Hari Terbakar, Puluhan Hektar Lahan Gambut di Bengkalis Riau Belum Padam

Sudah 3 Hari Terbakar, Puluhan Hektar Lahan Gambut di Bengkalis Riau Belum Padam

Regional
Syabda Perkasa Belawa Dimakamkan Bersebelahan dengan Ibu dan Neneknya di Sragen

Syabda Perkasa Belawa Dimakamkan Bersebelahan dengan Ibu dan Neneknya di Sragen

Regional
Uang Palsu Diprediksi Marak Beredar Jelang Ramadhan, Pedagang di Salatiga Diminta Waspada

Uang Palsu Diprediksi Marak Beredar Jelang Ramadhan, Pedagang di Salatiga Diminta Waspada

Regional
Positif DBD, Bayi Berusia 6 Bulan di Dompu Meninggal Dunia

Positif DBD, Bayi Berusia 6 Bulan di Dompu Meninggal Dunia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke