NUNUKAN, KOMPAS.com – Muhammad Daeng Ribokko (29) warga asal Jalan Poros Palu Sabang, Dusun V, Desa Meli, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menjadi korban penganiayaan dengan sebilah parang.
Kejadian itu terjadi di sebuah rumah yang ada di Jalan Tanah Jaya, Sei Kapal, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (8/2/2023).
Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, pelaku penganiayaan, adalah pemilik rumah di Jalan Tanah Jaya Sei Kapal, berinisial RH (35).
"Korban mengalami luka robek pada punggung bagian kanan. Luka robek pada telapak tangan kanan, sementara telapak tangan kiri, urat tendonnya putus," kata Sony, pada Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Jaksa di Nunukan Tuntut Hukuman Mati Tiga Residivis yang Jadi Kurir 47 Kg Sabu Asal Malaysia
Kejadian bermula ketika korban yang melakukan perjalanan dari Tanjung Selor dengan menumpang mobil pikap, tiba di Dermaga Sei Ular, Kecamatan Seimanggaris, Rabu (8/2/2023) sore.
Korban yang baru menginjakkan kakinya di wilayah Seimanggaris, berniat melanjutkan perjalanan ke Berau, Kalimantan Timur, dengan speedboat melalui Dermaga Sei Ular.
Sayangnya, tidak ada speedboat yang berlayar sampai Berau di dermaga tersebut.
Satu-satunya jalan yang harus ditempuh, adalah dengan melanjutkan perjalanan darat.
Korbanpun, akhirnya berjalan kaki ke arah Jalan Tanah Jaya, Sei Kapal.
Ia menyusuri jalanan tersebut sampai sekitar pukul 18.30 Wita.
Korban melewati rumah pelaku, dan melihat ada seorang kakek yang sedang duduk. Ia pun berniat singgah untuk melepas lelah, sekaligus meminta minum.
"Saat itu, pelaku kebetulan pulang dan langsung bertanya ‘ada apa, kamu cari siapa di rumahku', dengan logat ketus, dan memegang parang. Pelaku juga meminta agar korban melepas maskernya. Tak ingin merespons sikap kasar pelaku, korban memilih beranjak pergi," lanjut Sony.
Namun, pelaku yang tersinggung, langsung mengejar dan langsung menyabetkan parang ke punggung korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.