SEMARANG, KOMPAS.com - Dua pelaku yang diduga sebagai penimbun Minyakita di Wilayah Semarang telah diamankan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, sampai saat ini Satgas Pangan masih melakukan penyelidikan terkait kelangkaan Minyakita.
"Mungkin ada satu, dua tapi kita belum menyentuh ke atas," jelasnya saat ditanya pelaku penimbunan yang telah ditangkap, Rabu (8/2/2023).
Dia menjelaskan, sampai saat ini satgas pangan sudah melakukan beberapa langkah seperti pengawasan ke lapangan yang dilakukan setiap hari.
"Ini kegiatan pengawas terhadap langkanya minyak," ujar Iqbal.
Baca juga: Minyakita Menghilang dari Pasar Beringharjo Yogyakarta Sejak Januari
Adapun pelaku yang sudah diamankan masih skala kecil. Sampai saat ini tim gabungan satgas pangan masih melakukan penyelidikan lanjutan.
"Nanti akan kita sampaikan, sekarang masih menyentuh orang yang ngangsu belum yang atas," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Pengembangan Perdagangan dan Stabilitas Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, Sugeng Dilianto membenarkan kelangkaan MinyakKita di Kota Semarang.
"Memang dari pusat belum ada kuota lagi," jelasnya saat dikonfirmasi.
Sampai saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng agar segera melapor ke pemerintah pusat soal pendistribusian Minyakita.
"Kita sedang kordinasi soal kelangkaan ini," ujar dia.
Dia menjelaskan, kelangkaan Minyakita sudah terjadi sejak tiga minggu yang lalu. Kelangkaan tersebut yampir hampir merata di seluruh pasar tradisional Kota Semarang.
"Kelangkaan sudah langka sejak tiga minggu," imbuh Sugeng.
Menurutnya, kelangkaan Minyakita disebabkan karena harganya yang murah jika dibandingkan dengan jenis minyak-minyak yang lain.
"Harga murah itu bisa jadi sebab kenapa Minyakita jadi cepat habis," paparnya.