Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ayah di Ambon 3 Kali Perkosa Putri Kandung, Kerap Ancam Bunuh Korban

Kompas.com - 09/02/2023, 14:39 WIB

AMBON, KOMPAS.com - SM alias Dondi (41), seorang petani, warga desa Rumah Tiga, kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku tega memerkosa putri kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

Korban diperkosa ayah kandungnya itu sebanyak tiga kali di rumah mereka sejak 2021. Terakhir sang ayah memerkosa darah dagingnya itu pada November 2022 lalu.

Ironisnya setiap kali melancarkan aksinya, SM selalu mengancam akan membunuh putri kandungnya tersebut jika melawan dan memberitahukan kejadian itu kepada siapapun.

Baca juga: Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung di Karawang, Dilakukan Lebih dari 75 Kali, Pelaku Terancam Dikebiri

Kasus ini telah ditangani polisi dan telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon dan akan segera disidangkan.

“Berkas kasus ini sudah dilimpahkan dalam tahap 2 ke penuntut umum kemarin dan tinggal menunggu persidangan,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Iptu Moyo Utomo kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Moyo menjelaskan, SM pertama kali melancarkan aksi tidak senonoh pada putri kandungnya itu di kamar korban pada tahun 2021 lalu. Ia kembali mengulangi perbuatan yang sama pada korban di Mei 2022.

Terakhir korban dipaksa untuk melayani nafsu birahi ayahnya itu pada November 2022.

Menurut Moyo saat terakhir kali memerkosa korban SM juga mengancam akan membunuh putrinya itu apabila menceritakan kejadian tersebut.

“Jadi setiap kali akan melakukan pemerkosaan pada putrinya SM ini kerap mengancam akan membunuh korban apabila memberitahukan kepada orang lain,” katanya.

Kasus ini pun terungkap setelah korban yang sudah tidak tahan lagi akhirnya menceritakan perbuatan ayahnya itu pada neneknya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke