LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Perbuatan Rio Tabur (24) yang menganiaya ibu kandungnya hingga babak belur dan menjalani pengobatan di rumah sakit, membuatnya harus mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, Rio menganiaya ibu kandungnya bernama Mulya (47), lantaran tak diberi uang oleh korban untuk membeli sabu dan bermain judi slot.
“Karena kesal tak dikasih uang, pelaku kemudian menganiaya ibunya sendiri yang saat itu sendirian berada di rumah. Pelaku juga merusak barang-barang yang ada di rumah,” tutur Robi, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Anggota Polri Titip Putrinya Masuk Kedokteran Unila, Bawa Rp 150 Juta Saat Bertamu ke Rumah Karomani
Robi menjelaskan, kejadian itu berlangsung di di Jalan Mutiara RT 11 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Rabu (8/2/2023).
Mulanya, pelaku Rio mendatangi kediaman ibunya tersebut sambil marah-marah karena telponnya tak kunjung diangkat oleh korban.
Baca juga: Anak Aniaya Ayah hingga Tewas karena Cekcok Kandang Kucing, Pelaku Dijerat Pasal KDRT
Kemudian, ia pun mengamuk dan membanting piring yang ada di dapur.
“Korban sempat menghalangi pelaku saat membanting piring, lalu pelaku marah dan langsung memukul ibu kandungnya tersebut,” ujar Robi.
Setelah dipukul Rio, Mulya lari keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Ia kemudian meminta perlindungan kepada warga sekitar hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
“Usai kejadian korban akhirnya melapor dan pelaku ditangkap. Hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah sering menganiaya ibunya apabila tidak dikasih uang. Ia juga mengakui bahwa menggunakan sabu dan kecanduan main judi slot,” jelas Kasat.
Atas perbuatannya, Rio pun dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.