Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tak Dikasih Uang untuk Judi Slot dan Sabu, Anak Aniaya Ibu Kandung di Lubuklinggau

Kompas.com - 09/02/2023, 15:09 WIB

 

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Perbuatan Rio Tabur (24) yang menganiaya ibu kandungnya hingga babak belur dan menjalani pengobatan di rumah sakit, membuatnya harus mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, Rio menganiaya ibu kandungnya bernama Mulya (47), lantaran tak diberi uang oleh korban untuk membeli sabu dan bermain judi slot.

“Karena kesal tak dikasih uang, pelaku kemudian menganiaya ibunya sendiri yang saat itu sendirian berada di rumah. Pelaku juga merusak barang-barang yang ada di rumah,” tutur Robi, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Anggota Polri Titip Putrinya Masuk Kedokteran Unila, Bawa Rp 150 Juta Saat Bertamu ke Rumah Karomani

Robi menjelaskan, kejadian itu berlangsung di di Jalan Mutiara RT 11 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Rabu (8/2/2023). 

Mulanya, pelaku Rio mendatangi kediaman ibunya tersebut sambil marah-marah karena telponnya tak kunjung diangkat oleh korban.

Baca juga: Anak Aniaya Ayah hingga Tewas karena Cekcok Kandang Kucing, Pelaku Dijerat Pasal KDRT

Kemudian, ia pun mengamuk dan membanting piring yang ada di dapur.

“Korban sempat menghalangi pelaku saat membanting piring, lalu pelaku marah dan langsung memukul ibu kandungnya tersebut,” ujar Robi.

Setelah dipukul Rio, Mulya lari keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Ia kemudian meminta perlindungan kepada warga sekitar hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Usai kejadian korban akhirnya melapor dan pelaku ditangkap. Hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah sering menganiaya ibunya apabila tidak dikasih uang. Ia juga mengakui bahwa menggunakan sabu dan kecanduan main judi slot,” jelas Kasat.

Atas perbuatannya, Rio pun dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ketua DPRD Padang Dituduh Selingkuh, Gerindra Belum Terima Laporan

Ketua DPRD Padang Dituduh Selingkuh, Gerindra Belum Terima Laporan

Regional
Kebakaran Gudang dan Kapal Kayu di Pesisir Sebatik, Api Diduga Berasal dari Puntung Rokok

Kebakaran Gudang dan Kapal Kayu di Pesisir Sebatik, Api Diduga Berasal dari Puntung Rokok

Regional
Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Pemkot Salatiga Agendakan Tarawih Keliling

Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Pemkot Salatiga Agendakan Tarawih Keliling

Regional
Diduga Kaget Saat Mobil Damkar Lewat, Perempuan di Salatiga Berlari Tinggalkan Motornya di Jalan

Diduga Kaget Saat Mobil Damkar Lewat, Perempuan di Salatiga Berlari Tinggalkan Motornya di Jalan

Regional
Pelaku yang Keroyok Polisi hingga Patah Kaki di Tempat Hiburan Malam di Batam Jadi Buronan

Pelaku yang Keroyok Polisi hingga Patah Kaki di Tempat Hiburan Malam di Batam Jadi Buronan

Regional
Wali Kota Bengkulu Kirim Surat Penolakan Israel Jadi Peserta Piala Dunia U-20 ke FIFA dan Kemenpora

Wali Kota Bengkulu Kirim Surat Penolakan Israel Jadi Peserta Piala Dunia U-20 ke FIFA dan Kemenpora

Regional
Video Pesta Ulang Tahun Anak Sekda Riau Digelar di Hotel Bintang 5 Jakarta, Hariyanto: Itu Sudah Lama

Video Pesta Ulang Tahun Anak Sekda Riau Digelar di Hotel Bintang 5 Jakarta, Hariyanto: Itu Sudah Lama

Regional
Kronologi Polisi Dikeroyok Saat Lerai Perkelahian di Kampung Bule Batam

Kronologi Polisi Dikeroyok Saat Lerai Perkelahian di Kampung Bule Batam

Regional
Cerita Gus Tanto, Dirikan Pesantren bagi Preman dan Mantan Napi di Semarang, Pernah Nyaris Dibunuh

Cerita Gus Tanto, Dirikan Pesantren bagi Preman dan Mantan Napi di Semarang, Pernah Nyaris Dibunuh

Regional
5 Fakta Kasus Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo, Sudah Menikah hingga Janjikan Korban Ikut Kejuaraan

5 Fakta Kasus Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo, Sudah Menikah hingga Janjikan Korban Ikut Kejuaraan

Regional
Temukan Kejanggalan dalam Kematian Bripka AF, Keluarga Temui Kapolda Sumut, Kasus Diambil Alih Polda

Temukan Kejanggalan dalam Kematian Bripka AF, Keluarga Temui Kapolda Sumut, Kasus Diambil Alih Polda

Regional
Aksi Narapidana Hendak Selundupkan Sabu di Lapas Kendari Berhasil Digagalkan Petugas

Aksi Narapidana Hendak Selundupkan Sabu di Lapas Kendari Berhasil Digagalkan Petugas

Regional
Ambulans Pembawa Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Terjebak 2 Titik Longsor di Mamasa

Ambulans Pembawa Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Terjebak 2 Titik Longsor di Mamasa

Regional
Pemerkosa Ibu Muda di Banda Neira hingga Meninggal Diterbangkan ke Ambon, Warga Geruduk Mapolsek

Pemerkosa Ibu Muda di Banda Neira hingga Meninggal Diterbangkan ke Ambon, Warga Geruduk Mapolsek

Regional
Banjir Rendam 140 Rumah Warga di Pesisir Selatan Sumbar

Banjir Rendam 140 Rumah Warga di Pesisir Selatan Sumbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke