KOMPAS.com - Viral di media sosial aksi pencurian rel kereta api di Asahan, Sumatera Utara pada (4/2/2023).
Aksi pencurian ini menjadi perbincangan lantaran ada 17 potongan besi bekas milik PT Kereta Api (PT KAI) yang dicuri di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Nilai dari besi tersebut cukup fantastis yakni senilai Rp 247 juta.
Aksi mereka dipergoki oleh para warga. Kini, pelaku pencurian rel kereta api itu sudah diketahui identitasnya.
Pelaku pencurian tersebut diketahui merupakan oknum polisi yang berkomplotan dengan seorang prajurit TNI.
Baca juga: Oknum Polisi dan Prajurit TNI Lakukan Pencurian Rel Kereta Api Terbesar, Diangkut dengan Truk
Dua oknum itu adalah anggota Polsek Kualahuru bernama Aiptu Donal Panggabean dan anggota Koramil Aek Kanopan bernama Serda Sahrial.
Tak sendirian. Kedua oknum bahkan melibatkan anak di bawah umur untuk melancarkan aksinya yaitu DG dan seorang warga sipil bernama Irwansya Putra alias Iwan.
Kapolres Asahan, AKBP Roman mengatakan, pencurian ini melibatkan 9 orang.
Dari yang sudah tertangkap, Romah menyebut terdapat satu orang yang tidak memiliki bukti kuat ikut melakukan pencurian tersebut.
“Berdasarkan hasil penyidikan bahwa yang terlibat dalam pencurian ini ada 9 orang, kemarin yang tertangkap itu ada empat orang," kata AKBP Roman pada Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Pemasangan Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rampung Januari 2023
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.