Salin Artikel

Oknum Polisi dan Prajurit TNI di Asahan Curi Rel Kereta Api, Libatkan Anak di Bawah Umur

Aksi pencurian ini menjadi perbincangan lantaran ada 17 potongan besi bekas milik PT Kereta Api (PT KAI) yang dicuri di  Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Nilai dari besi tersebut cukup fantastis yakni senilai Rp 247 juta.

Aksi mereka dipergoki oleh para warga. Kini, pelaku pencurian rel kereta api itu sudah diketahui identitasnya.

Pelaku pencurian tersebut diketahui merupakan oknum polisi yang berkomplotan dengan seorang prajurit TNI.

Dua oknum itu adalah anggota Polsek Kualahuru bernama Aiptu Donal Panggabean dan anggota Koramil Aek Kanopan bernama Serda Sahrial.

Tak sendirian. Kedua oknum bahkan melibatkan anak di bawah umur untuk melancarkan aksinya yaitu DG dan seorang warga sipil bernama Irwansya Putra alias Iwan.

Kapolres Asahan, AKBP Roman mengatakan, pencurian ini melibatkan 9 orang.

Dari yang sudah tertangkap, Romah menyebut terdapat satu orang yang tidak memiliki bukti kuat ikut melakukan pencurian tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan bahwa yang terlibat dalam pencurian ini ada 9 orang, kemarin yang tertangkap itu ada empat orang," kata AKBP Roman pada Kamis (9/2/2023).

“Namun di antara yang tertangkap ini satunya tidak cukup bukti karena memang tidak ada peran dan tidak tahu keikutsertaannya untuk apa,” kata dia.

Meski begitu, menurutnya, tiga orang pelaku yakni Aipda Donal, Serda Sahrial, dan Irwansyah bekerja secara berkelompok.

“Kemudian berarti yang tertangkap ada tiga orang, dan enam lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang), masih dilakukan pencarian daripada pelaku pencurian tersebut,” ujar dia.

Manager Humas PT KAI Sumatera Utara, Anwar Solihin menerangkan besi yang dicuri tersebut bukanlah rel aktif.

Meski begitu, rel kereta api itu masih bisa digunakan untuk pra sarana lainnya. Untuk itu, tindakan ini sudah masuk ranah pidana.

Atas aksinya tersebut, para pencuri yang terdiri dari anggota Polri dan prajurit TNI itu itu terancam akan dipecat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi dan Prajurit TNI yang Curi Rel Kereta Api Terancam Dipecat, 6 Orang Masih DPO

https://regional.kompas.com/read/2023/02/09/115100478/oknum-polisi-dan-prajurit-tni-di-asahan-curi-rel-kereta-api-libatkan-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke