Hasil olah TKP dan keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan berusia 8-15 tahun.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," ucap Kombes Pol Andri Ananta, Minggu.
Baca juga: Usai Olah TKP, Korban Pelecehan Seksual Wanita di Jambi Bertambah Jadi 17 Anak
Keterangan dari satu di antara orang tua korban, pelecehan itu dilakukan di dalam rumah tersangka.
Lokasi pelecehan disebut berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.
Pada olah TKP, satu di antara adegannya adalah saat tersangka melakukan hubungan badan dengan suaminya, dan anak-anak disuruh mengintip dari luar melalui jendela luar rumah.
EF salah satu orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.
Ia menyebut, pelaku memiliki rental playstation (PS) di kediamannya.
Saat para korban sedang bermain playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
"Ini kami melapor ada 17 anak korban pelecehan seksusal," ujar Ef saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Selain itu, NT disebut sering memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
NT pun diamankan polisi dari rumah orang tuanya, setelah korban membuat laporan. Saat ini ia telah ditahan di Mapolda Jambi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, membenarkan penangkapan NT tersebut.
"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kristian, Sabtu (4/2/2023)
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Reni Susanti), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.