KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual pada 17 anak di bawah umur terjadi di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Polisi pun menangkap NT (20), seorang ibu rumah tangga. Diduga ia mencabuli 17 anak yang terdiri dari 11 laki-laki dan enam perempuan.
Kasus tersebut terungkap saat beberapa orangtua korban membuat laporan ke Unit PPA Ditreskimin Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023).
NT memiliki rental playstation yang digunakan sebagai lokasi pelecehan seksual. Saat rental sepi. NT menutup rental miliknya dan memaksa anak laki-laki menyentuh dadanya.
Baca juga: Usai Olah TKP, Korban Pelecehan Seksual Wanita di Jambi Bertambah Jadi 17 Anak
Tak hanya, pelaku sering memaksa memegang kemaluan korban laki-laki.
Sementara korban perempuan yang juga masih di bawah umur dipaksa pelaku menonton film dewasa. Ia juga memaksa korban perempuan untuk melihat aksi ranjangnya bersama suami.
NT yang berusia 20 tahun adalah ibu rumah tangga yang menjaga rental playstation di rumahnya.
Menurut ketua RT setempat, Helmi, NT pernah bekerja sebagai pemandu lagu di Kota Jambi sebelum menikah
"Informasinya begitu dan setelah jadi IRT sudah tidak lagi," terangnya, Senin (6/2/2023).
Menurut Helmi, pelaku jarang berinteraksi dengan warga sekitar sehingga ia tidak terlalu mengetahui perilakunya.
Baca juga: Wanita Bos Rental PS Diduga Cabuli 17 Anak di Jambi, Ini Kronologinya
Sementara itu, Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa juga sempat mendengar informasi pelaku pernah bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.
"Informasi sejak awal memang begitu, tetapi kan belum pasti, dia LC (pemandu lagu) apa, di mana, itu belum pasti," paparnya.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap NT.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan tes kejiwaan akan dijadwalkan pekan ini karena ada beberapa perilaku menyimpang yang dilakukan pelaku.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," jelasnya, Senin (6/2/2023).
Temuan perilaku menyimpang NT diungkapkan suaminya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Suami NT yang berinisial AF menjelaskan pelaku sering melukai diri sendiri menggunakan silet.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," bebernya.
Saat diperiksa di Mapolda Jambi, AF juga mengaku istrinya sering melakukan pengancaman jika permintaan berhubungan badan ditolak.
Bahkan ancaman yang dilakukan pelaku melibatkan anak mereka yang masih 10 bulan.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," kata dia.
NT pun ditetapkan sebagai tersangka pedofilia setelah menjalani proses pemeriksaan pada Jumat (3/2/2023).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NT kini telah ditahan di Mapolda Jambi.
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan petugas pada Minggu (5/2/2023).
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan dalam olah TKP terdapat 6 saksi tambahan yang dimintai keterangan termasuk suami NT.
"Suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," tandasnya.
Ada beberapa bagian rumah yang digunakan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual yakni kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.
Salah satu adegan yang diperagakan saat olah TKP adalah ketika pelaku dan suaminya berhubungan badan dan disaksikan para korban melalui jendela luar.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi Editor : Reni Susanti), Tribunnews.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.