Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dampingi Bocah 2 Tahun yang Diikat Kedua Kaki dan Tangan oleh Tantenya

Kompas.com - 04/02/2023, 17:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tim psikologi dari Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pendampingan psikologi kepada YN, bocah berusia dua tahun yang diikat kedua kaki dan tangannya oleh tantenya berinisial OAT (34).

Pendampingan psikologi tersebut dilakukan di rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten TTS didampingi keluarga dan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) TTS.

“Rasa trauma anak-anak korban kekerasan dan penganiayaan kami pulihkan dengan pendekatan psikologi yang membuat anak nyaman berada dalam situasi sosial serta menarik minat dan semangatnya,” kata Pejabat Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Polda NTT Inspektur Satu (Iptu) Juan A Djara, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (4/1/2023).

Kegiatan ini juga, lanjut Juan, bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi psikologis korban YN saat ini dan pengaruh trauma terhadap perkembangan psikologis anak.

Baca juga: Ikat Kaki dan Tangan Keponakan yang Masih Balita, Wanita di NTT Ditetapkan Tersangka

Saat bertemu, lanjut dia, tim Psikologi Polda NTT berdialog dan bermain bersama korban YN serta memberikan mainan.

"Anaknya nampak ceria saat bertemu tim psikologi Biro SDM Polda NTT," ungkap dia.

"Pendampingan ini sekali lagi dilakukan untuk memulihkan psikologi korban yang dianiaya kerabatnya beberapa waktu lalu," sambung dia.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan anak bawah lima tahun (Balita) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan kondisi kedua tangan terikat ditemukan di dalam sebuah rumah warga.

Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik, terlihat sejumlah warga dan aparat Desa Tunoa, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS, mendobrak masuk ke rumah salah satu warga setempat.

Mereka beramai-ramai bergerak menuju salah satu kamar yang berada di ruang tengah sebelah kanan.

 

Mereka lalu menggeser sebuah speaker berukuran besar yang disimpan persis di depan pintu kamar.

Warga beramai-ramai masuk dan melihat balita itu sedang tidur tengkurap dengan posisi tangan dan kedua kakinya terikat.

Balita tersebut mengenakan baju kuning dan celana pendek hijau. Warga pun bergegas mengangkat balita tersebut dan membuka tali. Terlihat ada luka di bagian kepala dan beberapa tubuh sang balita.

Baca juga: Ancaman Gelombang 6 Meter di Perairan NTT, Berisiko Tinggi pada Pelayaran

Pelaku OAT dijerat pasal berlapis tentang kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kemudian Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 351 Ayat 1.

Untuk ancaman hukumannya, kata Ariasandy, di atas lima tahun penjara.

"Saat ini, tersangka telah ditahan di Markas Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com