Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ikat Kaki dan Tangan Keponakan yang Masih Balita, Wanita di NTT Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 31/01/2023, 21:00 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan OAT (34) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap YN, seorang anak yang masih bawah lima tahun (balita).

"OAT sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi dengan nomor:LP/A/01/1/2023/Res TTS/Polda NTT, tanggal 30 Januari 2023," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2023) malam.

Baca juga: Detik-detik Balita yang Tangan dan Kaki Terikat Diselamatkan Warga, Polisi: Dia Sendirian di Rumah

Menurut Ariasandy, penetapan tersangka tersebut, setelah polisi memeriksa empat warga Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), sebagai saksi.

Mereka adalah Yeremia Nenometa, Charles Tuanane, Erwin Leo, dan Nofriyanto Tfuakani.

Selain meminta keterangan empat saksi, polisi juga meminta keterangan tambahan dari pelapor Andri Sofianto Taek dan tersangka OAT.

Dalam kasus itu, lanjut Ariasandy, polisi tidak memanggil terduga pelaku, tetapi langsung melakukan penangkapan.

Ariasandy menyebut, pelaku OAT dijerat pasal berlapis tentang kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.


Kemudian Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 351 Ayat 1.

Untuk ancaman hukumannya, kata Ariasandy, di atas lima tahun penjara.

"Saat ini, tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut di Markas Polres TTS dan rencananya akan segera ditahan," ujar dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

15 Rumah Semi Permanen di Palembang Terbakar, Sejumlah Warga Terdampak Mengungsi

15 Rumah Semi Permanen di Palembang Terbakar, Sejumlah Warga Terdampak Mengungsi

Regional
Banjir Capai 1,5 Meter, Wilayah Kapuas Masih Berpotensi Diguyur Hujan hingga Senin

Banjir Capai 1,5 Meter, Wilayah Kapuas Masih Berpotensi Diguyur Hujan hingga Senin

Regional
Petugas Puskesmas Temukan Biskuit MTB Berjamur, Dinkes Lombok Timur: Kami Tarik Semuanya

Petugas Puskesmas Temukan Biskuit MTB Berjamur, Dinkes Lombok Timur: Kami Tarik Semuanya

Regional
Banjir Kapuas, BNPB Sebut 13.192 Jiwa Terdampak

Banjir Kapuas, BNPB Sebut 13.192 Jiwa Terdampak

Regional
3 Kasus Polisi Diduga Bunuh Diri, Ada yang Minum Sianida hingga Dugaan Masalah Asmara

3 Kasus Polisi Diduga Bunuh Diri, Ada yang Minum Sianida hingga Dugaan Masalah Asmara

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Banyumas untuk Lebaran 2023

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Banyumas untuk Lebaran 2023

Regional
Gunung Ile Lewotolok di NTT Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter

Gunung Ile Lewotolok di NTT Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter

Regional
Ganjar Optimistis Jembatan Juwana di Pati Selesai April Jelang Lebaran Mendatang

Ganjar Optimistis Jembatan Juwana di Pati Selesai April Jelang Lebaran Mendatang

Regional
Derita Maghfirah, Penderita Stunting dan Hidrosefalus yang Tak Bisa Menikmati Pelukan Ibunya

Derita Maghfirah, Penderita Stunting dan Hidrosefalus yang Tak Bisa Menikmati Pelukan Ibunya

Regional
Anggota DPR Pelalawan Pamer Tumpukan Uang, Mengaku Iseng dan Bantah Uang Itu Miliknya

Anggota DPR Pelalawan Pamer Tumpukan Uang, Mengaku Iseng dan Bantah Uang Itu Miliknya

Regional
Pelajar di Sikka Tertancap Anak Panah di Perut, Baru Sadar Setelah 10 Meter Berkendara

Pelajar di Sikka Tertancap Anak Panah di Perut, Baru Sadar Setelah 10 Meter Berkendara

Regional
Teuku Bob Ichsan Ditangkap Polda Sumbar karena Edit Foto Presiden Jokowi, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Teuku Bob Ichsan Ditangkap Polda Sumbar karena Edit Foto Presiden Jokowi, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Regional
Guru Pelajaran Agama Cabuli 4 Murid di Aceh Utara, Modus Minta Korban Baca di Sampingnya

Guru Pelajaran Agama Cabuli 4 Murid di Aceh Utara, Modus Minta Korban Baca di Sampingnya

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Palu untuk Lebaran 2023

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Palu untuk Lebaran 2023

Regional
Polda NTT Dapat 2 Kapal Baru untuk Cegah Kejahatan di Wilayah Perbatasan Negara

Polda NTT Dapat 2 Kapal Baru untuk Cegah Kejahatan di Wilayah Perbatasan Negara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke