KOMPAS.com - Polisi diteriaki maling oleh warga saat penangkapan mantan Kepala Dusun di Desa Montong Sapah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial K (42).
K ditangkap Satuan Reskrim Polres Lombok Barat pada Minggu (15/1/2023) atas kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan.
Kejadian perampokan tersebut terjadi pada 28 Desember 2022 di Desa Mareje, Lombok Barat, dengan korban bernama Jiwa (41).
Namun, saat melakukan penangkapan tersangka, polisi justru diadang warga hingga diteriaki maling lewat toa Mushala.
Baca juga: Mantan Kepala Dusun di Lombok Tengah Ditangkap atas Kasus Perampokan
Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra mengaku, jajarannya sempat mendapat perlawanan sengit dari warga Desa Montong Sapah, Lombok Tengah, saat menangkap K (42), tersangka perampokan.
Dharma menuturkan, anggotanya sempat diteriaki pencuri yang diumumkan melalui pengeras suara di mushala.
"Kita sempat mendapatkan perlawanan, diadang masyarakat, diteriaki maling melalui toa Mushala," kata Dharma, Selasa.
Lantaran mendapatkan perlawanan itu, polisi sempat kesulitan melakukan penangkapan.
Namun, setelah dijelaskan soal identitas dan maksud kedatangan ke Desa tersebut, akhirnya polisi berhasil memberikan pemahaman kepada warga.
"Kami sampaikan ke pada warga bahwa kami anggota polisi, dan setelah berhasil memberikan pemahaman, warga kembali ke rumah masing-masing, dan memberikan jalan anggota kami untuk bertugas," jelas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.