Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikat Kaki dan Tangan Keponakan yang Masih Balita, Wanita di NTT Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 31/01/2023, 21:00 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan OAT (34) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap YN, seorang anak yang masih bawah lima tahun (balita).

"OAT sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi dengan nomor:LP/A/01/1/2023/Res TTS/Polda NTT, tanggal 30 Januari 2023," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2023) malam.

Baca juga: Detik-detik Balita yang Tangan dan Kaki Terikat Diselamatkan Warga, Polisi: Dia Sendirian di Rumah

Menurut Ariasandy, penetapan tersangka tersebut, setelah polisi memeriksa empat warga Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), sebagai saksi.

Mereka adalah Yeremia Nenometa, Charles Tuanane, Erwin Leo, dan Nofriyanto Tfuakani.

Selain meminta keterangan empat saksi, polisi juga meminta keterangan tambahan dari pelapor Andri Sofianto Taek dan tersangka OAT.

Dalam kasus itu, lanjut Ariasandy, polisi tidak memanggil terduga pelaku, tetapi langsung melakukan penangkapan.

Ariasandy menyebut, pelaku OAT dijerat pasal berlapis tentang kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.


Kemudian Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 351 Ayat 1.

Untuk ancaman hukumannya, kata Ariasandy, di atas lima tahun penjara.

"Saat ini, tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut di Markas Polres TTS dan rencananya akan segera ditahan," ujar dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Regional
3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

Regional
Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Regional
Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Regional
Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Regional
Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Regional
Maling di Banyuwangi Bobol Mesin ATM di Dalam Minimarket, Rusak CCTV Lebih Dulu

Maling di Banyuwangi Bobol Mesin ATM di Dalam Minimarket, Rusak CCTV Lebih Dulu

Regional
Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unand Buka Prodi Arsitektur

Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unand Buka Prodi Arsitektur

Regional
Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa

Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa

Regional
Gempa M 5 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Sejarah Kota Batam, Bermula Saat Nong Isa Membuka Kampung Nongsa

Sejarah Kota Batam, Bermula Saat Nong Isa Membuka Kampung Nongsa

Regional
Terjerat Pinjol karena Judi Slot, Pekerja IKN Tewas Bunuh Diri

Terjerat Pinjol karena Judi Slot, Pekerja IKN Tewas Bunuh Diri

Regional
Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Regional
Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com