KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali bernama I Wayan Misna (56) mengaku kehilangan uang Rp 654 juta di rekeningnya.
Dia diduga menjadi korban penipuan dengan modus link phishing yang dikirim pelaku melalui media sosial Facebook.
Ning Kisa (53), warga Dusun Bina Tani, Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai itu ditemukan tewas pada Rabu (1/2/2023) siang.
Ternyata ia tewas terlilit ular piton yang panjangnya mencapai 7 meter.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara:
Kasus tersebut berawal saat Sueb membuat laporan kehilangan sertifikat tanah miliknya seluas 4.412 meter persegi ke Polres Tegal.
Tanah itu sebelulmnya dikelola oleh sang istri saat masih hidup. Belakang diketahui tanah itu dikuasai orang lain tanpa sepengetahuan Sueb.
Ternyata tanah tersebut dijual oleh istri Sueb.
"Di persidangan secara keperdataan di Pengadilan Negeri Brebes terkuak ternyata tanah milik Pak Sueb dijual oleh sang istri yang sekarang sudah meninggal dunia," kata Agus Sultoni, kuasa hukum Sueb.
Agus menegaskan, istri Sueb bukan pemilik sebenarnya dari tanah tersebut, kliennya yang buta mengaku tidak mengetahui adanya jual beli tanah yang dilakukan sang istri ke orang lain.
"Artinya perlu digarisbawahi bahwa istri Pak Sueb bukanlah pemilik. Karena kondisi klien kami tidak bisa melihat (buta). Dari dulu sampai sekarang pun tidak mengetahui adanya jual beli tanah yang dilakukan istrinya kepada orang lain," sambung Agus.
Baca juga: Kisah Pilu Lansia di Brebes Ditetapkan Tersangka Usai Buat Laporan Kehilangan Sertifikat Tanah
Dia diduga menjadi korban penipuan dengan modus link phishing yang dikirim pelaku melalui media sosial Facebook.
Kasus tersebut berawal saat Wayan Misna mendapat pesan melalui Facebook berisi tautan yang mengatasnamakan bank daerah di Bali.
Wayan kemudian mengisi data pada tautan itu. Seketika, uang di rekeningnya terkuras.
"Yang bersangkutan menunggu adanya transfer (dari seseorang) dan dia membuka Facebook. Kemudian ada link tentang bank. (Dia klik) Kemudian diminta memasukkan data ke sana tahu-tahunya rekeningnya terkuras, ternyata link itu palsu," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan pada Kamis (2/2/2023).
Saat ini, lebih dari 400 bangunan yang ada di Kecamatan Pasirwangi dan Samarang, dilaporkan rusak.
"Di Samarang itu ada 31 rumah, di Pasirwangi ada 370 rumah yang terdampak. Kami masih lakukan verifikasi di lapangan," jelas Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Kamis (2/02/2023).
Menurut Helmi, secara umum jumlah bangunan yang terdampak di Kecamatan Samarang lebih sedikit dari Pasirwangi. Namun, kerusakan yang terjadi cukup berat. Sementara, di Pasirwangi kebanyakan kerusakan ringan.
Baca juga: Gempa Garut, Lebih dari 400 Rumah Rusak, Pemkab Verifikasi Tingkat Kerusakan
Ning Kisa tewas karena dililit ular piton sepanjang 7 meter.
“Karena saksi takut dengan ular, dirinya pun lari mencari pertolongan dengan memanggil kakak korban dan sejumlah warga yang saat itu berada di sekitar lokasi,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afriaka, Kamis (2/2/2023).
Saksi berserta kakak korban dan warga langsung berupaya menolong Ning Kisa dengan terlebih dahulu membunuh ular piton tersebut.
Walaupun ular piton berhasil dibunuh, korban didapati telah meninggal dunia dengan kondisi tulang rusuk telah remuk akibat lilitan ular.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan dengan menggunakan sarung dengan berjalan kaki.
"Jarak antara area perkebunan atau TKP ke permukiman penduduk,atau rumah korban sekitar 4 km ditempuh dengan jalan kaki untuk proses evakuasi jenazah,” jelasnya.
Baca juga: Warga Banggai Ditemukan Tewas Terlilit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya pertengkaran antara Sugik Nur dan Bambang Tri ketika di rutan.
"Dia (Sugik Nur) kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Setelah pertengkaran tersebut, Sugik Nur dipindah ke sel yang baru ditempati dengan lima tahanan lain.
"Dia (Sugik Nur) kemudian minta dipisah dengan Bambang Tri," ujar Iqbal.
Sebelum pertengkarannya dengan Bambang Tri, terdakwa kasus pencemaran nama baik tersebut juga sempat berulah di sel. Sugik Nur minta dipindahkan agar bisa leluasa sholat.
"Petugas pun akhirnya memindah Nur Sugik dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar leluasa mengobrol dan melakukan sholat," katanya.
Namun di sel tahanan barunya itu, Sugik Nur kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain agar mempunyai teman ngobrol.
"Dia mengaku sudah tiga hari tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri," ujarnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta, Ari Maulana Karang, Mansur, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Maya Citra Rosa, Pythag Kurniati, Gloria Setyvani Putri, Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.