Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk 4 Residivis Komplotan Pencuri Emas di Rumah Mewah di Semarang

Kompas.com - 03/02/2023, 21:35 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com –Sebanyak 4 orang residivis komplotan pencuri di rumah mewah telah dibekuk Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang.

Sebelumnya komplotan tersebut didapati mencuri emas batangan, perhiasan emas, parfum bermerek, uang asing hingga jam tangan bermerek.

Di bawah komando Kanit Resmob Iptu Dionisius Yudi Christiano, tim resmob menangkap pelaku saat menginap di Hotel Horison Inn Alaska, Semarang, (23/1/2023).

Baca juga: Puluhan Rumah Mewah di Kawasan Pantai Marina Semarang Terendam Banjir

Terakhir, mereka beraksi di rumah di Bukit Unggul Raya Jl. Rajabasa Kavling 40, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pukul 15.00 WIB (10/12/2022). Sekaligus menyasar rumah di Jl. Delta Mas V, Kecamatan Semarang Utara.

“Modusnya berpura-pura akan cek bak tandon, saat itu di rumah tersebut ada 3 asisten rumah tangga (ART) mereka mengantarnya, kemudian dikunci dalam satu ruangan. Sehingga para pelaku ini bisa leluasa beraksi,” kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (3/2/2023).

Mereka berhasil menggasak uang tunai Rp 95 juta, 4.000 Dolar Singapura, 1.200 dolar Australia, uang Dinar dan Dirham, cincin kawin emas, jam tangan senilai Rp 4 juta hingga parfum, dengan total sekitar Rp 200 juta.

“Mereka mengetuk rumah dulu untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong atau tidak,” lanjutnya.

Baca juga: Puluhan Rumah Mewah di Kawasan Pantai Marina Semarang Terendam Banjir

Para pelaku yaitu, Trio Aprilianto (43) warga Bekasi, residivis pencurian yang pernah mendekam di Lapas Jambi, Andriansyah (45) warga Palembang, residivis kasus pencurian pernah mendekam di Lapas Tangerang.

Kemudian Hendra Putra (38) warga Jakarta Barat, residivis kasus penadah barang curian yang pernah mendekam di Lapas Batam dan Mahesa (49) warga Bekasi, residivis kasus pencurian yang pernah mendekam di Lapas Palembang.

Otak pencurian, pelaku Andriansyah mengaku yang menelpon Trio untuk diajak berkomplot mencuri. Trio pun menjemputnya dengan mobil rental. Dia mengaku mengenal Trio karena mempunyai kerabat di Palembang.

“Kami sempat ke Surabaya dan kembali ke Semarang (untuk beraksi),” kata Andriansyah.

Sementara itu, pelaku Hendra Putra yang membeli barang-barang curian teman-temannya untuk diperjualbelikan kembali secara acak di Jakarta.

“Makanya dia hanya dapat Rp 20 juta, kalau teman-temannya itu (eksekutor) masing-masing dapat Rp 70 juta,” jelas Donny.

Kini, keempatnya ditahan di Polrestabes Semarang dengan ancaman Pasal 362 KUHP maksimal 5 tahun penjara.

Dua pelaku mendapat tembakan di kakinya sebagai tindakan tegas dari petugas karena melawan saat ditangkap. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Regional
217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Regional
Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Regional
Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Regional
Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Regional
Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Regional
Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Regional
Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Regional
FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

Regional
Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Regional
Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Regional
Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com