11. DPSLN (Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri) adalah daftar Pemilih hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Pemilu atau Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.
12. DPSHPLN (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Luar Negeri) adalah DPSLN yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat.
13. DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri) adalah DPSHPLN yang telah diperbaiki dan ditetapkan oleh PPLN.
14. DPTbLN (Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri) adalah data Pemilih yang telah terdaftar dalam DPTLN di suatu TPSLN yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPSLN tempat yang bersangkutan terdaftar.
15. DPKLN (Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri) adalah data Pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Paspor yang menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
16. Coklit (Pencocokan dan Penelitian) adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
Sumber:
jdih.kpu.go.id