LAMPUNG, KOMPAS.com - Peristiwa suami kurung istri dan empat anaknya di Bandar Lampung tidak berlanjut ke kepolisian.
Polisi menyatakan korban tidak melaporkan peristiwa tersebut dan sepakat berdamai, tetapi memutuskan untuk bercerai.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Komisaris Polisi (Kompol) Doni Aryanto mengatakan, peristiwa itu tidak berlanjut. Saat ini sang suami berinisial RD (43) sudah dilepaskan setelah pemeriksaan selama 24 jam.
"Suami dan istri sudah kita periksa, sudah dipulangkan, tidak ada penahanan karena tidak dilaporkan oleh korban," kata Doni saat dihubungi, Senin (30/1/2023) sore.
Baca juga: Terlalu Posesif dan Cemburu, Suami di Lampung Kurung Istri dan 4 Anaknya di Kamar Kontrakan
Doni mengatakan, saat pemeriksaan pasangan suami istri (pasutri) itu sepakat berdamai.
Namun korban berinisial PRW (40) tidak mau lagi membina rumah tangga dengan suaminya lantaran sering mendapat perlakuan tidak adil akibat sang suami posesif.
"Korban berinisial PRW tidak mau lagi berumah tangga dengan suaminya dan mengatakan mau bercerai," kata Doni.
Dari pemeriksaan polisi, perbuatan RD itu didasari oleh rasa cemburu yang berlebihan sehingga lama kelamaan menjadi posesif.
"Pelaku sering cemburu sehingga tidak mengizinkan istrinya keluar rumah," kata Donni.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu dan empat anak yang dikabarkan dikunci di dalam kamar kontrakan terjadi lantaran sang suami posesif berlebihan.
Peristiwa ini sempat viral di TikTok setelah videonya diunggah tetangga korban menyebutkan korban adalah seorang ibu dan delapan anaknya.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Komisaris Polisi (Kompol) Doni Aryanto mengatakan yang dikunci di dalam kamar kontrakan bukan delapan anak.
"Bukan, yang dikunci di dalam kamar adalah korban dan empat anaknya, sedangkan empat anaknya yang lain tidak di dalam kamar," kata Doni saat dihubungi, Minggu (29/1/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.