LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak dua polisi yang menembak Anshori (32) warga Kampung Bumi Agung, Way Kanan, diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Keduanya ditugaskan sebagai personel pengamanan PT Adi Karya Gemilang (AKG) Bahuga pada saat penembakan terjadi.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan dua personel tersebut berasal dari Satuan Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Lampung.
Baca juga: Kronologi Warga Tewas Ditembak hingga Pabrik Sawit di Lampung Dibakar, Versi Polisi
Dari keterangan kedua personel berinisial Brigadir Dua (Bripda) SD dan Bripda DB itu, keduanya sempat bersembunyi di sekitar kebun sawit dari kejaran massa.
"Keduanya ditemukan anggota Polres Way Kanan di waktu dan tempat berbeda," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (30/1/2023).
Bripda SD ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB dan Bripda DB ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB.
"Sempat diamankan di rumah salah satu karyawan, senjata dan amunisi lengkap," kata Teddy.
Menurut Teddy, saat ini kedua personel itu telah diamankan di Mapolres Way Kanan dan sedang dalam pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.
Baca juga: Buntut Warga Ditembak Polisi Pengaman Perusahaan, Pabrik Sawit Habis Dibakar Massa
Pemeriksaan tersebut untuk mendapatkan informasi dan prosedur yang digunakan oleh kedua personel itu pada saat kejadian berlangsung.
"Kedua personel ini dalam keadaan sehat dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung," kata Teddy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.