KOMPAS.com - Pria berinisial RD (43) mengurung istri dan empat anaknya di kamar rumah kontrakan di Jalan Mekar Sar, Gang Mekar Indah, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Sebelumnya viral video seorang tetangga menunggah video suami kurung istri dan empat anaknya itu ke media sosial TikTok.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap RD terkait kasus ini.
Berdasarkan penyidikan, pelaku mengunci istri dan empat anaknya di dalam kamar, Selasa (24/1/2023).
"Yang dikunci di dalam kamar adalah korban dan empat anaknya, sedangkan empat anaknya yang lain tidak di dalam kamar," kata Doni saat dihubungi, Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Dikira Hilang, Remaja Putri di Lampung Ternyata Kabur karena Sering Diperkosa Bapak Tiri
Pelaku RD mengaku hendak pergi ke Menggala, Kabupaten Tulang Bawang dan meminta istrinya, PRW (40) untuk tidak sama sekali keluar rumah kontrakan.
"Pelaku RD posesif dan cemburu berlebihan terhadap korban sehingga dia berpesan seperti itu," kata Doni.
Kemudian dia memerintahkan anak tertuanya, RDW (14) untuk mengunci pintu jika hendak keluar rumah selama RD pergi ke luar kota.
"Kemudian pelaku pergi dan memberikan uang sebesar Rp 140.000 kepada korban (RDW)," kata Doni.
Kasus penguncian ini dilakukan saat RDW, dan dua adiknya YS (12) dan JN (11) pergi sekolah. Sedangkan adiknya GD (6) diam di depan pintu kamar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.