LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menilai kekerasan yang diduga dilakukan Satpol PP terhadap manusia silver adalah bentuk perilaku tak berperikemanusiaan.
Wiyadi menilai tindakan kekerasan yang dilakukan Satpol PP Kota Bandar Lampung itu tidak dibenarkan.
"Jika terbukti benar terjadi (kekerasan) ini adalah tindakan arogansi aparat yang tidak berperikemanusiaan," kata Wiyadi saat dihubungi, Minggu (29/1/2023) sore.
Baca juga: Trauma Diduga Disiksa Satpol PP Lampung, Manusia Silver: Kita Cari Aman Aja
Oleh karena itu, Wiyadi mendesak Kasat Pol PP untuk bertanggung jawab dan mencari siapa saja oknum yang bersalah.
"Tindakan serupa juga tidak dibenarkan untuk pelaksanaan razia atau operasi penertiban lainnya," kata Wiyadi.
Wiyadi juga mendesak pemkot setempat segera merespon kasus tersebut karena bisa mencoreng reputasi Kota Bandar Lampung.
"Ini harus ditanggapi, bisa menjadi preseden buruk karena Kota Bandar Lampung dikenal sebagai kota yang aman, nyaman dan bertoleransi tinggi," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyatakan siap mendampingi para korban untuk membuat laporan pidana ke kepolisian.
"Kita akan dampingi korban demi tegaknya keadilan bagi anak jalanan yang semestinya dipelihara oleh negara," kata Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi.
Selain itu, LBH Bandar Lampung juga mendorong agar Komnas HAM mengusut secara tuntas kasus tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.