Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/01/2023, 17:55 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com-Polisi menangkap DS (19), terduga pembunuh penjaga Masjid At-Taubah, M. Reza (21) di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada Jumat (27/1/2023).

Tertangkapnya DS terungkap berkat ponsel yang dimilikinya tertinggal di tempat tinggal korban di Masjid At-Taubah.

Berangkat dari ponsel itu polisi meringkus pelaku di Desa Karang Nanding, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Sabtu (28/1/ 2023).

Baca juga: Dedi Mengaku Dapat Bisikan Gaib Saat Bunuh Istri, Sempat Minta Maaf ke Kakak Ipar hingga Sering Bilang Minta Cerai

Kapolresta Bengkulu Kombes Aris Sulistyono mengatakan, terduga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam kejadian.

Pelaku disebut tersinggung ucapan korban.

''Terduga pelaku ini diduga tersinggung ucapan korban. Kejadian ini terjadi ketika korban sedang beristirahat di dalam kamar masjid,'' kata Aris, Minggu (29/1/2023).

Berdasarkan pengakuan pelaku di hadapan polisi, dikatakan bahwa ia saat malam kejadian mendatangi lokasi prostitusi yang tidak jauh dari masjid tempat korban.

Pelaku hanya bermodal uang Rp 150.000 hendak bermalam bersama pekerja seks. Namun niat itu gagal karena uang tak cukup.

Baca juga: Tak Hanya Kencani dan Bunuh Siswi SMP di Sukoharjo, Nanang Pernah Cabuli Mertua serta Aniaya Anak Istri

Selanjutnya, pelaku mampir ke masjid dan beristirahat di kamar korban.

Lalu pelaku menceritakan niatnya itu. Korban menjelaskan bahwa uangnya tidak cukup.

"Merasa tersinggung pelaku langsung menikam perut korban hingga luka robek," jelas Aris.

 

Melihat korban terluka, pelaku melarikan diri. Sementara korban berusaha menyelamatkan diri dengan meminta bantuan warga.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi meninggal dunia meski sempat mendapatkan pertolongan medis.

Dari tangan DS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Supra Fit putih tanpa nomor polisi dan selembar kain sarung motif batik hitam terdapat noda darah.

Baca juga: Cerita Hana, TKW yang Nyaris Jadi Korban Pembunuh Berantai Wowon dkk

Lalu, selembar baju kemeja motif garis hitam terdapat noda darah, selembar celana jin warna hitam, dan 1 unit Handphone Merek Samsung Galaxy J2 Pro hitam.

Pria 19 tahun ini, lanjut Aris, disangkakan dengan tindak pidana primer dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam primer Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 354 Ayat (2) KUHPidana lebih subsider 351 Ayat (3) KUHPidana.

''Terduga pelaku ini kita tangkap kurang dari 24 jam, sejak kejadian. Terduga pelaku ditangkap ketika adzan sholat Magrib berkumandang pada Sabtu 28 Januari 2023, di Desa Karang Nanding, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah,'' tutup Kapolresta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

ASN di Mamuju Sulbar Tipu Puluhan Warga, Kerugian Capai Rp 700 Juta

ASN di Mamuju Sulbar Tipu Puluhan Warga, Kerugian Capai Rp 700 Juta

Regional
Cerita Ridwan Kamil Cari Emak-emak Berdaster Biru Usai Tinjau Tol Truk Tambang di Bogor

Cerita Ridwan Kamil Cari Emak-emak Berdaster Biru Usai Tinjau Tol Truk Tambang di Bogor

Regional
Cegah Rabies, Warga Satu Desa di TTS Diwajibkan Ikat Anjing Peliharaan

Cegah Rabies, Warga Satu Desa di TTS Diwajibkan Ikat Anjing Peliharaan

Regional
Komplotan Jambret di Riau Ditangkap, Mengaku Beraksi 119 Kali, Satu Korban Tewas

Komplotan Jambret di Riau Ditangkap, Mengaku Beraksi 119 Kali, Satu Korban Tewas

Regional
Pemkot Mataram Siapkan 300 UMKM untuk Perhelatan MXGP Selaparang, Terbanyak Kuliner

Pemkot Mataram Siapkan 300 UMKM untuk Perhelatan MXGP Selaparang, Terbanyak Kuliner

Regional
13 Laptop Hilang, Ujian ANBK SMPN Reroroja Sikka Numpang di Sekolah Lain

13 Laptop Hilang, Ujian ANBK SMPN Reroroja Sikka Numpang di Sekolah Lain

Regional
Demi Tebus Motor Pacar, Penumpang di Bandung Barat Begal Pengendara Ojol

Demi Tebus Motor Pacar, Penumpang di Bandung Barat Begal Pengendara Ojol

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu

Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu

Regional
ASN Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Teluk Wondama, Papua Barat

ASN Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Teluk Wondama, Papua Barat

Regional
Pecahkan Rekor Panjat Tebing Dunia, Veddriq Leonardo Akan Dibuatkan Monumen di Pontianak

Pecahkan Rekor Panjat Tebing Dunia, Veddriq Leonardo Akan Dibuatkan Monumen di Pontianak

Regional
Banjir Kiriman Malaysia Mulai Merendam 3 Desa di Perbatasan RI – Malaysia

Banjir Kiriman Malaysia Mulai Merendam 3 Desa di Perbatasan RI – Malaysia

Regional
Kepala SMA di Lombok Tengah Didemo Siswa, Buntut Dugaan Perundungan

Kepala SMA di Lombok Tengah Didemo Siswa, Buntut Dugaan Perundungan

Regional
TTS Waspada Rabies, 20 Warga Digigit Anjing dan Satu Orang Meninggal

TTS Waspada Rabies, 20 Warga Digigit Anjing dan Satu Orang Meninggal

Regional
Gara-gara Meludah, Roffi Dikeroyok dan Ditusuk hingga Tewas, Mayatnya Ditemukan di PRPP Semarang

Gara-gara Meludah, Roffi Dikeroyok dan Ditusuk hingga Tewas, Mayatnya Ditemukan di PRPP Semarang

Regional
Tidak Ajukan Banding, Eks Rektor Unila Karomani Terima Vonis 10 Tahun

Tidak Ajukan Banding, Eks Rektor Unila Karomani Terima Vonis 10 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com