Salin Artikel

Polisi Tangkap Pembunuh Penjaga Masjid di Bengkulu

Tertangkapnya DS terungkap berkat ponsel yang dimilikinya tertinggal di tempat tinggal korban di Masjid At-Taubah.

Berangkat dari ponsel itu polisi meringkus pelaku di Desa Karang Nanding, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Sabtu (28/1/ 2023).

Kapolresta Bengkulu Kombes Aris Sulistyono mengatakan, terduga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam kejadian.

Pelaku disebut tersinggung ucapan korban.

''Terduga pelaku ini diduga tersinggung ucapan korban. Kejadian ini terjadi ketika korban sedang beristirahat di dalam kamar masjid,'' kata Aris, Minggu (29/1/2023).

Berdasarkan pengakuan pelaku di hadapan polisi, dikatakan bahwa ia saat malam kejadian mendatangi lokasi prostitusi yang tidak jauh dari masjid tempat korban.

Pelaku hanya bermodal uang Rp 150.000 hendak bermalam bersama pekerja seks. Namun niat itu gagal karena uang tak cukup.

Selanjutnya, pelaku mampir ke masjid dan beristirahat di kamar korban.

Lalu pelaku menceritakan niatnya itu. Korban menjelaskan bahwa uangnya tidak cukup.

"Merasa tersinggung pelaku langsung menikam perut korban hingga luka robek," jelas Aris.


Melihat korban terluka, pelaku melarikan diri. Sementara korban berusaha menyelamatkan diri dengan meminta bantuan warga.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi meninggal dunia meski sempat mendapatkan pertolongan medis.

Dari tangan DS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Supra Fit putih tanpa nomor polisi dan selembar kain sarung motif batik hitam terdapat noda darah.

Lalu, selembar baju kemeja motif garis hitam terdapat noda darah, selembar celana jin warna hitam, dan 1 unit Handphone Merek Samsung Galaxy J2 Pro hitam.

Pria 19 tahun ini, lanjut Aris, disangkakan dengan tindak pidana primer dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam primer Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 354 Ayat (2) KUHPidana lebih subsider 351 Ayat (3) KUHPidana.

''Terduga pelaku ini kita tangkap kurang dari 24 jam, sejak kejadian. Terduga pelaku ditangkap ketika adzan sholat Magrib berkumandang pada Sabtu 28 Januari 2023, di Desa Karang Nanding, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah,'' tutup Kapolresta.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/29/175537478/polisi-tangkap-pembunuh-penjaga-masjid-di-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke