PALEMBANG, KOMPAS.com- Harga minyak goreng di sejumlah pasar Palembang, Sumatera Selatan mengalami kenaikan hingga Rp 18.000 per liter.
Kenaikan itu telah berlangsung sejak satu bulan terakhir.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menduga kenaikan tersebut diakibatkan adanya permainan oknum.
Baca juga: Harga Eceran Minyak Goreng MinyakKita di Gunungkidul Lebih dari HET
Pasalnya, sampai saat ini belum ada kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat distributor.
“Saya curiga ada oknum yang bermain, kami akan selidiki apa penyebabnya,” kata Fitri saat melakukan sidak ke distributor minyak goreng, Jumat (27/1/2023).
Fitri menjelaskan, sejauh ini harga minyak kemasan di tingkat distributor masih Rp 15.200 per liter. Sementara, untuk minyak curah Rp 14.200 per liter.
Dengan harga tersebut, tingkat penjualan pada pengecer semestinya hanya selisih sekitar Rp 1.000 per liter.
“Namun kenyataannya selisih harga mencapai Rp 3.000 per liter, jelas sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Dilema Penjual Gorengan akibat Minyak Goreng Mahal, Tak Bisa Naikkan Harga karena Takut Kalah Saing
Menurut Fitri, kenaikan harga minyak dan bahan pokok biasa terjadi menjelang hari-hari besar atau perayaan tertentu. Namun, saat ini kondisi tersebut belum terjadi di Palembang.
“Makanya kami curiga ini ada permainan, nanti akan diselidiki dulu apa sebabnya,” tegas Fitri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Palembang Raimon Lauri menambahkan, distributor minyak goreng menyatakan sampai saat ini belum ada kenaikan HET yang menyebabkan harga menjadi naik.
Mereka masih menyelidiki penyebab kenaikan harga minyak goreng.
“Memang beberapa pedagang pasar ada yang jual di atas HET, tapi hanya beberapa bukan kenaikan menyeluruh,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Minyak Goreng, Eks Dirjen Daglu hingga Bos PT Wilmar Nabati Indonesia Divonis Hari Ini
Saat ini, Dinas Perdagangan Palembang belum akan melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga minyak goreng.
"Kami akan terus pantau agar komoditas lain seperti beras dan telur tidak naik juga,”ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.